Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 18 July 2023 - 07:02 WIB

Sosialisasi Perda No 7 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perempuan Kerjasama DPRD Sumbar Dengan DP3A

Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Gustami Hidayat membuka acara Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kantor Lurah Mata Air Kec Padang Selatan Kota Padang, Senin (17/7/2023).

Sosialisasi terselenggara atas kerjasama DPRD Prov Sumbar dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Sumbar. Anggaran dari Sosialisasi ini berasal dana sekretariat DPRD Prov Sumatera Barat tahun anggaran 2023 dan akan berlangsung selama dua hari dari 17-18 Juli 2023.

Gustami Hidayat menyampaikan, Perda 7/2021 ini diharapkan memberi perlindungan bagi anak dan perempuan di Ranah Minang.

“Agar perempuan mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas politisi partai PKS ini.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Babinsa Hadiri Undangan Khitanan Massal Di Desa Binaan

Pada kegiatan yang digelar di aula kantor Lurah Mata Air ini, Gustami Hidayat mengatakan, saat ini pengawasan tersebut terus dilakukan melalui Dinas, UPTD, lembaga-lembaga terkait, dan komunitas yang sudah ada.

“Memang masih perlu dikaji lebih lanjut tentang peran serta seluruh lapisan masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan parlindungan anak, mamun yang jelas, kita berusaha untuk melindungi semua anak. Kita sudah punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan takut pulang ke rumah,” ujar Gustami Hidayat.

Lebih lanjut Gustami Hidayat menyampaikan meski sudah ada sejak 2021, sosialisasi Perda No 7/2021 harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluaskan materi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Kerahkan ASN Pemprov Sumbar Borong Bawang Merah Petani saat Bazar di Masjid Raya Sumbar

“Sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan kepada perempuan agar mereka mengetahui apa saja yang dapat meningkatkan peran dan kualitas mereka. Dan yang juga penting, mereka dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ini yang harus dipahami oleh perempuan,” kata Ketua PTMSI Sumbar imi.

“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, setidaknya seminimal mungkin,” tegasnya.

Sosialisasi Dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan Kelompok organisasi Wanita se kecamatan Padang Selatan

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kakek Di Cilacap Tega Hamili Anak 15 Tahun Hingga Melahirkan

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/KPS Gelar Pelatihan PBB bagi Anak-Anak Distrik Kramomongga

BERITA

Kebakaran Rumah Konveksi di Bojong, Dalmas Polres Pekalongan Sigap Bantu Padamkan Api

BERITA

Ironi CFD di Tengah Seruan Efisiensi

BERITA

Hujan Deras Akibatkan Longsor di Kelurahan Air Manis Kota Padang

ARTIKEL

RTL Transisi PAUD-SD, Kegiatan Pertukaran Guru Segera Dilaksanakan

ARTIKEL

Sumur Bor dan Tower Air Bersih Kamanglale Hampir Rampung, Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Dibantu Masyarakat

BERITA

Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK Bantu Warga Semunying Mendapatkan Air Bersih