Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 18 July 2023 - 07:02 WIB

Sosialisasi Perda No 7 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perempuan Kerjasama DPRD Sumbar Dengan DP3A

Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Gustami Hidayat membuka acara Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kantor Lurah Mata Air Kec Padang Selatan Kota Padang, Senin (17/7/2023).

Sosialisasi terselenggara atas kerjasama DPRD Prov Sumbar dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Sumbar. Anggaran dari Sosialisasi ini berasal dana sekretariat DPRD Prov Sumatera Barat tahun anggaran 2023 dan akan berlangsung selama dua hari dari 17-18 Juli 2023.

Gustami Hidayat menyampaikan, Perda 7/2021 ini diharapkan memberi perlindungan bagi anak dan perempuan di Ranah Minang.

“Agar perempuan mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas politisi partai PKS ini.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Gelar Bazar GPM

Pada kegiatan yang digelar di aula kantor Lurah Mata Air ini, Gustami Hidayat mengatakan, saat ini pengawasan tersebut terus dilakukan melalui Dinas, UPTD, lembaga-lembaga terkait, dan komunitas yang sudah ada.

“Memang masih perlu dikaji lebih lanjut tentang peran serta seluruh lapisan masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan parlindungan anak, mamun yang jelas, kita berusaha untuk melindungi semua anak. Kita sudah punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan takut pulang ke rumah,” ujar Gustami Hidayat.

Lebih lanjut Gustami Hidayat menyampaikan meski sudah ada sejak 2021, sosialisasi Perda No 7/2021 harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluaskan materi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Penyerahan BLT-DD Alokasi Oktober- November tahun 2023 Diwilayah Kecamatan Maos

“Sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan kepada perempuan agar mereka mengetahui apa saja yang dapat meningkatkan peran dan kualitas mereka. Dan yang juga penting, mereka dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ini yang harus dipahami oleh perempuan,” kata Ketua PTMSI Sumbar imi.

“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, setidaknya seminimal mungkin,” tegasnya.

Sosialisasi Dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan Kelompok organisasi Wanita se kecamatan Padang Selatan

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Bersama APMM Jalankan Patkor Optima Malindo 31A

BERITA

Berita Kehilangan. Ditemukan Satu Buah Album Lengkap Dengan Isinya

DAERAH

Irman Gusman Berbuah Manis Cerint tetap unggul, Muslim Yatim, Jelita Donal bertahan, Emma Yohana Tersingkir, Hasil sementara Quick Count SBLF pada PSU DPD RI Sumbar.

ARTIKEL

TNI AL Gelar 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 di Bali

BERITA

Terdakwa Budiman Hadirkan Ahli Kepersidangan

BERITA

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Gerakkan Warga Bersihkan Lingkungan

BERITA

KAN Pauh IX Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Antar Club Sumbar, Anak Nagari Jadi Pelopor dan Sponsor Utama

ARTIKEL

Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan