Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Gustami Hidayat membuka acara Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kantor Lurah Mata Air Kec Padang Selatan Kota Padang, Senin (17/7/2023).
Sosialisasi terselenggara atas kerjasama DPRD Prov Sumbar dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Sumbar. Anggaran dari Sosialisasi ini berasal dana sekretariat DPRD Prov Sumatera Barat tahun anggaran 2023 dan akan berlangsung selama dua hari dari 17-18 Juli 2023.
Gustami Hidayat menyampaikan, Perda 7/2021 ini diharapkan memberi perlindungan bagi anak dan perempuan di Ranah Minang.
“Agar perempuan mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas politisi partai PKS ini.
Pada kegiatan yang digelar di aula kantor Lurah Mata Air ini, Gustami Hidayat mengatakan, saat ini pengawasan tersebut terus dilakukan melalui Dinas, UPTD, lembaga-lembaga terkait, dan komunitas yang sudah ada.
“Memang masih perlu dikaji lebih lanjut tentang peran serta seluruh lapisan masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan parlindungan anak, mamun yang jelas, kita berusaha untuk melindungi semua anak. Kita sudah punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan takut pulang ke rumah,” ujar Gustami Hidayat.
Lebih lanjut Gustami Hidayat menyampaikan meski sudah ada sejak 2021, sosialisasi Perda No 7/2021 harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluaskan materi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan kepada perempuan agar mereka mengetahui apa saja yang dapat meningkatkan peran dan kualitas mereka. Dan yang juga penting, mereka dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ini yang harus dipahami oleh perempuan,” kata Ketua PTMSI Sumbar imi.
“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, setidaknya seminimal mungkin,” tegasnya.
Sosialisasi Dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan Kelompok organisasi Wanita se kecamatan Padang Selatan
(Marlim)














