Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 10 June 2023 - 09:54 WIB

Rafa, Pencuri Handphone di Toko Sembako Dibekuk Polisi

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polda Jateng – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk Rafa (29) warga Sokosari Kec. Karanganyar yang sebelumnya telah mencuri handphone di sebuah toko sembako.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/95) sekitar pukul 07.30 wib di toko sembako Firman.

“Kejadian pagi hari di toko sembako milik Moh Firmansyah yang terletak di Dukuh Wonolobo Desa Sastrodirjan Kec.Wonopringgo Kab.Pekalongan,” ujarnya.

“Pelaku ini mencuri handphone, di saat korban lengah,” imbuh Ipda Suwarti.

Dijelaskannya, Firman pagi itu, Minggu (21/05) sekitar pukul 06.00 wib seperti biasa mulai membuka toko bersama Rauf karyawannya. Kemudian melanjutkan dengan aktivitas melayani konsumen. Sebelum melayani konsumen, korban sempat meletakkan handphone miliknya di atas meja kasir, sedangkan 1 unit lainnya di charge di belakang meja kasir.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 4 Oktober 2024

Korban kemudian mengambil catatan di dalam rumah (belakang toko). Saat kembali ke toko, korban melihat seorang laki-laki berjalan dengan tergesa-gesa meninggalkan tokonya dan pergi mengendarai SPM jenis matic.

Selang beberapa lama, korban bermaksud menggunakan handphone miliknya dan saat dicari tidak menemukan. Korban juga sempat mencari handphone di sekitar toko dan rumah, namun tidak menemukan.

Atas hilangnya handphone miliknya, korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 14.000.000,- yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonopringgo.

Baca Juga :  Fadly Amran Sholat Jumat di Masjid Raya Pasa Gdang.

Terkait adanya laporan pencurian, Unit Reskrim Polsek Wonopringgo bersama Tim Resmob Polres Pekalongan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Ipda Suwarti mengungkapkan, dari keterangan pelaku, handphone hasil curiannya telah dijual senilai Rp 800.000,- sementara 1 unit lainnya masih disimpan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah dus box HP Asus Rog 06, 1 buah dus box HP Samsung A30, 1 unit HP Asus Rog 06, dan 1 unit SPM Honda Beat.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diamankan di kantor Polisi guna penyidikan lebih lanjut. (Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat “Mahyeldi – Vasko” Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Hari ini

BERITA

Commissioner of The Balcone Suites Hotel and Resort Puji Kemudahan Berinvestasi di Sumbar

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Percepat Pembangunan Drainase Untuk Mengatasi Genangan Air dan Banjir

BERITA

Polda Kepri Melaksanakan Penanaman Bibit Pohon Sebanyak 11.930 Secara Serentak di Wilayah Kepulauan Riau

ARTIKEL

Satgas TMMD Reguler Ke 121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

ARTIKEL

Fadly Amran Dampingi Andre Rosiade Tinjau Operasi Pasar LPG 3 Kg

ARTIKEL

SEORANG PEMUDA BERHASIL DISELAMATKAN TIM SAR AKIBAT TERJEBAK ARUS DERAS DI DELTA SUNGAI

BERITA

Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Jabatan Kepala Dusun Di Desa Paberasan Sampang Cilacap