Kejaksaan Negeri Pessel Diminta Turun Untuk Telusuri Banyaknya Dugaan Proyek Bermasalah Di Nagari Sungai Tunu Utara

Kejaksaan Negeri Pessel Diminta Turun Untuk Telusuri Banyaknya Dugaan Proyek Bermasalah Di Nagari Sungai Tunu Utara

Pesisir Selatan – Banyaknya dugaan proyek pembangunan bermasalah di Kenagarian Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel) diminta turun tangan.

Pantauan awak media di lapangan, salah satu proyek pembangunan bermasalah adalah pembangunan jalan dengan pengecoran semen di desa Koto kareh kampung Koto panjang kenagarian Sungai Tunu Utara, Senin (05-06-23).

Menurut informasi yang awak media terima dari salah satu warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Ia menyebutkan bahwa jalan yang dibangun tersebut hanya bertahan selama 3 bulan setelah pengerjaan.

“Benar pak, pembangunan jalan ini bermasalah dulunya. 3 bulan setelah selesai pengerjaan, jalan itu langsung hancur. Bahkan dulu sempat masyarakat sulit melewati jalan tersebut”, ungkapnya kepada awak media, Minggu (04-06-23).

Lanjutnya, dulu ada orang dari Kabupaten yang datang ke lokasi untuk periksa jalan tersebut, tapi gak tau juga gimana kelanjutannya.

“Dulu ada beberapa orang dari Kabupaten yang turun periksa proyek pembangunan nagari itu pak, tapi gak tau juga gimana kelanjutannya. Yang jelas, proyek ini bermasalah. Coba aja bapak tanyakan ke Wali Nagari langsung”, imbuhnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Sementara, Wali Nagari Sungai Tunu Utara, Sostem, S.H mengatakan bahwa Ia baru menjabat sebagai Penjabat Wali Nagari Sungai Tunu Utara selama 6 bulan.

“Saya baru menjabat disini selama 6 bulan Pak, sementara proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2018”, papar Sostem saat ditemui awak media di kantor wali nagari sungai tunu utara, Senin (05-06-23).

Ia juga menjelaskan, kalau proyek nagari tersebut ada bermasalah, dan diperiksa oleh inspektorat, nanti akan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya.

Lanjutnya kembali, Hasil LHP tersebut (Demon) akan otomatis ditanggulangi kembali oleh Wali Nagari. Jika ada kerugian negara, harus dikembalikan kerugian negara tersebut.

“Waktu itu kan bukan saya Wali nya, mungkin wali lama yang lebih mengetahui. Kenapa proyek ini tidak dilanjutkan disaat saya menjabat saat ini? Karena proyek ini kan bermasalah, jadi gak mungkin saya lanjutkan tanpa ada kejelasan terlebih dahulu”, jelasnya.

Sambungnya, jadi untuk saat ini pembangunan diberikan ke kampung kampung yang belum dapat pembangunan.

“Jadi, pembangunan saat ini diberikan ke kampung kampung yang lainnya yang belum mendapatkan pembangunan. Temuan memang banyak dan luar biasa”, ucapnya.

Baca Juga :  Padang Panjang Masuk 3 Besar Kota Paling Berkelanjutan Nasional: Hijau, Ramah, dan Berdaya Tahan

Ditambahkannya, mungkin coba tanya dan telusuri aja ke inspektorat pak. Karena kita juga belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai ini.

Selain Penjabat Wali Nagari Sungai Tunu Utara, Kepala Kampung Koto Panjang, Ipil membenarkan bahwa proyek yang bermasalah tersebut merupakan proyek nagari pada tahun 2018 yang lalu.

“Ia benar, proyek tersebut merupakan proyek nagari pada tahun 2018 yang lalu”, jawabnya.

Salah satu pegawai Nagari Sungai Tunu Utara yang bernama Ujang menambahkan bahwa pemeriksaan proyek tersebut terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

Dijelaskan Ujang, sejak tahun 2019 juga tidak ada proyek pembangunan lagi, kecuali tahun ini baru dimulai lagi.

Mendengar informasi tersebut, salah satu pemuda kampung Koto panjang yang tidak ingin juga namanya dipublikasikan mengatakan bahwa ia gerah mendengar hal tersebut dan meminta pihak kejaksaan harus turun tangan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Jika infonya seperti itu, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus turun tangan menyelesaikan kasus ini. Bagus konfirmasi aja ke kejaksaan pak, Apakah pihak kejaksaan negeri tahu mengenai hal ini. Bagus kasus seperti ini di usut tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari”, bebernya. (Ridho)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat di Kampung Dabilding, Distrik Kalomdol

BERITA

Lurah Gunung Pangilun Tutup Pesantren Ramadhan Mesjid Ikhlas

BERITA

Di Antara Isu SP3 dan Jerit Privasi. Kasus CCTV Oknum Plt Camat Padang Panjang Masuk Tahap II

ARTIKEL

Kankemenag Gelar Pembinaan Organisasi Majelis Taklim Tingkat Kota Padang

BERITA

Suharto, Kepala Desa Koto Cayo disela-sela Kesibukannya Sempatkan Berlibur Bersama Keluarga   

ARTIKEL

Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0703/Cilacap

BERITA

Peduli Pendidikan Anak Sejak Dini Babinsa Lakukan Komsos Ke Paud Bakti Desa Kalijaran Maos

ARTIKEL

Panglima TNI dan Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara