Kadis Perindag Sumbar Buka Workshop BPSK

 

Bukittinggi.Sinyalnews.com,- Kadisperindag Sumbar
Novrial, SE, MA.Ak, membuka secara resmi Workshop Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Selasa (23/5/2023).

Ketua pelaksana Roza Gustia, S. Kom dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 28 orang peserta dari 4 BPSK, yaitu BPSK Padang, BPSK Bukittinggi, BPSK Agam & BPSK Solok. Workshop berlangsung selama dua hari, 23-24 Mei 2023, bertempat Istana Bung Hatta Bukittinggi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Nofrial dalam sambutannya mengatakan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen sesuai dengan amanat UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“BPSK termasuk salah satu lembaga Negara yang mirip peradilan tapi khusus untuk pengaduan dan penyelesaian masalah konsumen” ujar Nofrial.

Nofrial mengungkapkan bahwa selama ini pelapor banyak yang tidak termasuk dalam kriteria konsumen, dimana konsumen menurut penjabaran UU yaitu setiap orang pemakai barang dan atau jasa dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga atau orang lain maupun makhluk hidup dan tidak untuk diperdagangkan lagi.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Bersama Kakan Kemenag Kota Padang, Resmikan Masjid Al Ikhwan Ponpes Perkampungan Minangkabau Aie Pacah

Konsumen memiliki hak-hak diantaranya mendapatkan kenyamanan keamanan keselamatan dalam mengkonsumsi tidak hanya dalam bentuk barang namun termasuk juga dalam bentuk jasa, memilih dan mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar, mendapatkan informasi yang jelas dan jujur, didengar pendapat dan keluhannya, mendapatkan pendidikan dan pembinaan atau penyuluhan, hak mendapatkan kompensasi, mendapatkan pelayanan yang baik dan benar serta tidak diskriminatif.

Sejauh ini kata Nofrial, masyarakat masih enggan untuk melapor ke BPSK apabila ada pelanggaran, karena masyarakat menganggap nilai yang dilaporkan tidak sesuai atau nominalnya terbilang kecil. Padahal bukan nilai nominalnya yang kita perhatikan, namun efek yang akan diterima konsumen dalam jangka panjangnya memang efek yang terjadi belum bisa diukur namun sebenarnya efek tersebut tidak terukur.

Baca Juga :  DEFI ENDRI ,SPd,MM.M.Pd (Def) Dianugrahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Malaysia

“Efek dari pengaduan masyarakat dapat memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat itu sendiri terkait pentingnya melindungi diri sebagai konsumen, tidak hanya kebendaan yang bersifat rugi uang langsung namun lebih luas dari itu” tutur Nofrial.

Dalam kegiatan ini Kepala Dinas mengharapkan pengetahuan Majelis BPSK lebih meningkat, kompetensi akan meningkat sehingga BPSK akan lebih kuat dan kreatif.

Turut hadir Kepala Bidang PKTN, Yuldhy Darma Putra dan bertindak sebagai Narasumber Prof DR. Busyra Azhery, SH, MH, DR.Fahmiron, SH, M.Hum serta Kadis Perindag Provinsi Sumatera Barat.

(Def)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

DIBALIK SUKSESI DOSEN KEPELATIHAN FIK UNP, ALEX ALDA YUDI PELATIH FISIK TIMNAS U19 JUARA EVENT AFC U-19

ARTIKEL

Wawako Padang Panjang Resmikan Rumah Biliar Absolute di Padang Panjang Kapolres, Ketua DPRD, dan Tokoh Masyarakat Dukung Penuh

BERITA

Bimtek Kader Posyandu Kab Sijunjung : Rico Alviano Salurkan Dana Aspirasi Tekan Angka Stunting di Sumbar

BADAN NEGARA

Pesta Rakyat HUT ke-79 TNI Usai, TNI dan Masyarakat Kompak Bersih-Bersih Monas

BERITA

Laga Pamungkas Putaran Pertama, tambuah gol Mak Itam

ARTIKEL

Hadis sebagai Kompas Moral dalam Dunia Politik Kontemporer

BERITA

Wujudkan Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Babinsa Dampingi Imunisasi Balita

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Khusus Pasgat Tahun 2025