Padang Panjang, Sinyalnews.com-Pendaftaran calon anggota legislatif ( caleg ) telah dibuka sejak 1 Mei 2023. Oleh KPU Kota Padang Panjang .Namun hingga kini hilal putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) soal sistem pemilu belum tampak . Bakal caleg pun ketar – ketir .dag dig dug menunggu hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Republik Indonesia (RI),apakah proporsional terbuka atau proporsional tertutup , campuran , atau malah ada opsi lain.
Di Kota Padang Panjang Sejak Senin 1 Mai 2023 kemarin,secara resmi telah membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPRD Kota Padang Panjang ,namun sampai Rabu (3 /5 ),suasana pendaftaran masih terlihat sepi sepi saja ,yang terlihat hanya para petugas KPU Kota Padang Panjang yang setia menunggu dan melayani para kandidat kandidat partai yang akan datang mendaftar.
Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah saat ditemui diruang kerjanya membenarkan jika pendaftaran Calon Anggota Legislatif ( Caleg ) untuk Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 telah dibuka sejak Senin 1 Mai 2023 lalu , Namun , belum satu pun bakal caleg perseorangan maupun partai politik ( parpol ) mendatangi dan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kota Padang Panjang .
Okta mengatakan lihatlah lokasi tempat pendaftaran sepi sejak dii hari pertama, jadwal pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB , tak ada satupun bakal caleg yang mendaftar sejak hari pertama sampai sekarang,mungkin mereka sibuk mempersiapkan kelengkapan nya ujar Okta pada media ini.
Meskipun begitu lanjut Okta , petugas KPU Kota Padang Panjang tetap bersiap dengan peralatan untuk keperluan pendaftaran caleg . ” Hari ini ( kemarin , red) Dijelaskannya , masa pendaftaran caleg Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Sesuai waktu yang telah ditentukan , lanjut dia , pendaftaran pada tanggal 1 sampai 13 Mei di buka pada pukul 08.00-16.00 WIB . Namun , pada hari terakhir pendaftaran , tanggal 14 Mei 2024 , pendaftaran dibuka sampai 23.59 WIB . ” Kami memperkirakan , sepinya pendaftaran hari ini . ( kemarin , red ) , karena para calon pendaftar sibuk mempersiapkan kelengkapan berkas . Di antaranya , surat kesehatan , bebas narkoba , dan lain sebagainya , ” sebut dia .
Okta menjelaskan KPU Kota Padang Panjang siap menjalankan tahapan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka di Kantor KPU Jalan Syech M Djamil Jaho, Kelurahan guguk malintang, kecamatan Padang Panjang Timur kota Padang Panjang
Sejak pengajuan bakal calon dibukal sejak tiga hari ini, dan panitia registrasi sudah siap menerima para bakal bacaleg dari masing – masing partai . Panitia registrasi sudah menuggu para calon pendaftar , ” tegas sampai penutupan 14 Mai
Okta mengatakan setelah semua selesai mendaftar pada 15 Mai – 23 Juni masa verifikasi adm , dilanjutkan perbaikan penyusunan dan penetapan pada tanggal 26-9 juli .setelah itu DCS 12 Agustus 18 Agustus .pengumuman DCS. Terus 19 Agustus -23 Agustus
Diantara ganggal itu kita juga ada agenda yang namanya masukan tanggpan DCS 19 -28 Agustus 2023 dilanjutkan 14 September -20 September 2023 masa pengajuan pengantian calon sementara pasca masukan tanggapan.jika semua selesai maka DCT 4 Oktober -3Nofemberdan diakhiri Pengumuman DCT 4 Nofember 2023 tutur okta menerangan masa tahapan kerja jalanya pileg 2023 mendatang.(Phi)














