Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Saturday, 29 April 2023 - 22:45 WIB

Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Agam, Kepolisian dan Kejaksaan Samakan Persepsi

Agam, Sinyalnews.com,- Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah membentuk Gakkumdu.

Dalam rangka menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Agam, Kepolisian Resor Agam, Kepolisian Resor Bukittinggi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Agam Drs. Eri Efendi di Lubuk Basung, Sabtu (29/4/23).

“Gakkumdu Agam berkewajiban dalam melaksanakan kegiatan setiap bulannya, karena kegiatan tersebut adalah suatu output bagi Gakkumdu Agam,” katanya.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Desa Ujungnegoro Di Hari Puncak Karnaval HUT RI Ke - 78

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 poin 11 menyatakan bahwa Sentra Penegakkan hukum Terpadu (Gakkumdu) adalah pusat aktifitas penegakkan hukum tindakan pidana pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Propinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  ASINTEL dan ASOPS KOOPSUD II HADIRI RESEPSI (DINNER) DUTA BESAR KANADA

Selanjutnya, Berdasarkan Pasal 20 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 menjelaskan tentang pola hubungan dan tata kerja dalam penanganan tindak pidana pemilu yaitu kajian disusun paling lama tujuh hari terhitung setelah temuan atau laporan diregistrasi.njelaskan tentang pola hubungan dan tata kerja dalam penanganan tindak pidana pemilu yaitu kajian disusun paling lama tujuh hari terhitung setelah temuan atau laporan diregistrasi.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

BERITA

Pagi yang Merenggut Gilang” Lubang Jalan di Gantiang Menghentikan Langkah Pelajar SMKN 2 Padang Panjang

BERITA

Dalam Rangka Stabisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Adha 2023, TPID Pasaman Barat Tinjau Sejumlah Pasar

ARTIKEL

Civil Military Coordination Induction Training, Ajang Koordinasi Dan Silaturahmi  Antar Satuan Tugas UNIFIL

BADAN NEGARA

Total Hadiah Rp21 Juta, Bank Nagari dan PWI Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis untuk Wartawan  

BERITA

Pemupukan Tanaman Cabai Merah Di Lahan Demplot Kodim Batang

BERITA

Tangan Dingin Dr Andi Syarum Makkurade Wujudkan Cita-cita Pendiri Unes, Cetak Sarjana yang Berkualitas di Sumatera Barat

ARTIKEL

Puncak Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Syukuran