Home / BERITA

Thursday, 13 April 2023 - 21:46 WIB

Walikota Erman Safar Evaluasi Kinerja dan Serahkan Honorarium Untuk 240 Linmas

Bukittinggi, Sinyalnews.com-Wali Kota Bukittinggi evaluasi kinerja Satlinmas Kelurahan se Kota Bukittinggi. Evaluasi digelar di Balairung rumah dinas wako, Kamis (13/04/2023).

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Satlinmas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam upaya penegakan Ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan.

Satlinmas harus sejalan dengan pemerintah, Tugas Satlinmas merupakan pengabdian untuk daerah dan lingkungan.

Tahun 2023 ini, Pemko Bukittinggi siapkan pendanaan untuk honorarium anggota Satlinmas Kelurahan se Kota Bukittinggi Tahun 2023, melalui dana dari APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 144.000.000,-

Baca Juga :  Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Satu anggota Satlinmas diberikan honor Rp200 ribu per bulan, dibayarkan satu kali dalam empat bulan.

Hari ini diberikan honor periode Januari hingga April 2023 dengan jumlah Rp800 ribu per orang.

Baca Juga :  Penjelasan KPU Sawahlunto Terkait Proses PAW

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, menambahkan, satlinmas harus paham dengan Perda Nomor 03 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban

umum, agar dapat menciptakan Kota Bukittinggi sebagai Kota yang aman, nyaman dan tentram.

Satlinmas Kelurahan Kota Bukittinggi berjumlah 240 orang. Terdiri dari 10 (sepuluh) orang anggota Satlinmas per-kelurahan.

(An)

 

Share :

Baca Juga

HUKUM

Strong point pagi, Polsek Sekupang hadir melayani masyarakat. 

BERITA

Pertama Daftar di KPU, PKS Bukittinggi Incar Peringkat Pertama Pileg 2024

BERITA

Perhiptani Kota Padang Siap Sukseskan PENAS KTNA XVI

BERITA

Ketum PKB Cak Imin Doakan Korban Banjir Pasaman, Donizar Imbau Pemkab Gerak Cepat Tanggap Darurat 

BUDAYA

Babinsa Karangjati Bantu Warga Dalam Pembangunan Saluran Air/ Drainase

BERITA

Turun Kesekolah, Satlantas Polres Bintan Jadi Pembina Upacara Bendera Di Sekolah

ARTIKEL

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

ARTIKEL

Tok !! Pemilu di Tunda Hingga Juli 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Partai Prima