Home / BUDAYA / KEMENTERIAN

Sunday, 12 March 2023 - 17:32 WIB

Suku Guci Nagari Pauh IX Paruik Panghulu, Gelar Acara Malamang dan Balanjuang

Lubuk lintah. SinyalNews.Com,- Suku Guci Paruik Panghulu Kanagarian Pauh IX gelar acara malamang dan balanjuang di Lubuk Lintah, 11-12 Maret 2023.

Acara jamuan, 12 Maret 2023, di hadiri oleh Musdafirman Datuk Rajo Di Guci S.Si, Panghulu suku Guci kanagarian Pauh IX kec. Kuranji kota padang beserta seluruh perangkat mamak bajinihnya. Ikut hadir Yandri S.Pd, Anggota Fraksi PAN DPRD kota Padang, Yudi Asril, Lurah kelurahan Lubuk Lintah kecamatan Kuranji kota Padang.

Malamang adalah tradisi masyarakat Minangkabau dalam menyambut Ramadhan. Tradisi ini sudah jarang terlaksana, khususnya di daerah perkotaan. Konon tradisi malamang dapat menjadi indikasi masih adanya hidup berkaum atau bersuku.

“Sesuai arahan ninik mamak dan angku Datuk, sebagai generasi muda kami betekad untuk tetap melestarikan acara malamang ini. Dengan acara ini semoga silaturahim seluruh kaum dapat terus di jaga.” Jelas Roni Fantio selaku ketua panitia dalam acara malamang suku Guci paruik Rajo Di Guci.

Acara di buka dengan menampilkan bakat dan atraksi silat sasaran Surau Rawang binaan ninik mamak suku Paruik Datuk Rajo Di Guci.

Baca Juga :  Irwan Zuldani : Tingkatkan Kepercayaan Publik dengan Perda SPBE

Syaiful Rajo Gandam, selaku MKW menjelaskan bahwa acara malamang, adalah acara tahunan di Suku Guci Lubuk Lintah.

“Acara ini murni acara tradisi kami. Ada atau tidak adanya perhatian pemerintah kegiatan ini insyaAllah tetap hidup di kaum Guci lubuk lintah. Acara tradisi turun temurun, bukan bagian retorika politik seperti sering terlihat saat ini.” Ujar Guru Gadang sasaran Silek Surau Rawang tersebut.

Dalam sambutannya Musdafirman Dt.Rajo Di Guci S.Si mengaku bangga atas kekompakan kaumnya.

“Acara ini adalah bukti kaum Guci paruik panghulu, kaum Datuk Rajo Di Guci itu ada, besar dan kokoh. Ado ulayat, ado Kaum bukti bukan abal-abal” Ujar Sekretaris KAN Pauh IX itu.

Hal senada juga di sampaikan oleh Yudi Asril, Lurah Lubuk Lintah.

“Saya iri melihat kekompakan kaum Datuk Rajo Di Guci ini. Tiap tahun secara swadaya mampu menyelenggarakan menggelar tradisi Malamang ini.” Ujar Lurah Muda di kota Padang itu.

Baca Juga :  Satgas Yonif 642/KPS Gelar Pelatihan PBB bagi Anak-Anak Distrik Kramomongga

Lurah Kelurahan Lubuk Lintah itu juga meminta kerjasama kaum Datuk Rajo Di Guci, menyokong pembangunan di kelurahan Lubuk Lintah.

“Saya memohon izin Datuk Rajo Di Guci, untuk mengarahkan pembangunan jalan di wilayah kaum guci ini.” ujar Lurah terbaik bidang pembangunan di kecamatan Kuranji itu. Dan secara spontan di sambut tepuk tangan anggota kaum suku Guci Lubuk Lintah.

Sedangkan Yandri S.Pd, anggota Fraksi PAN DPRD kota Padang mengingatkan tentang pentingnya menjaga silaturahmi.

“Menjelang Ramadhan kita bersihkan hati, bersihkan jiwa. Kita jaga silaturahim yang telah terbina secara turun temurun ini.” Ujar tokoh kota Padang itu.

Acara malamang tersebut telah berlangsung selama dua hari. Hari pertama Sabtu 11 Maret 2023 acara Malamang oleh Bundo Sako Suku Guci. Kemudian lanjut tradisi Mamancak malam harinya oleh anak sasian Sasaran Silek Surau Rawang. Dan pada Minggu 12 Maret 2023 adalah acara jamuan ninik mamak. Dan di lanjutkan hingga malam dengan acara seni, ditutup dengan tradisi balanjuang.

 

(DHR)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Final Sepaktakraw Walikota Cup Pariaman Bergulir Sabtu Pekan

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar Dukung Penuh Kemenag Kota Padang Menuju WBK 2024

ARTIKEL

Pastikan Sesuai Kriteria Dari Pimpinan, Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Distrik Iwaka

BERITA

Wakapolda Kepri Buka Acara Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Tamtama Polri T.A. 2023

BERITA

Serma Idham Hermanto Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang

ARTIKEL

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

BERITA

Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

BERITA

Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan