Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / TINDASAN PENA / UMKM

Thursday, 26 January 2023 - 18:13 WIB

Dua orang pengamen jadi pelaku curanmor

*Dua orang pengamen jadi pelaku curanmor


*

Cilacap,Sinyalnews.com – Dalam waktu dua hari 2 orang pengamen melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi yang berbeda ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gorbacov dalam pers rilis kamis.26 januari 2023 .

Dua pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor yang pertama pada tgl.3 januari 2023 diwilayah kec. sampang cilacap dan yang kedua tgl.4 januari 2023 di wilayah kec. adipala cilacap.

Dua pelaku T, 44 th dan H .52 th dalam melakukan aksinya berpura pura menjadi pengamen dengan membawa sebuah gitar, lalu mereka berjalan kedaerah yang ada persawahan dan mencari sepeda motor yang terparkir dipinggir sawah yang diparkir oleh pemiliknya untuk aktifitas disawah, dan pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan dengan menggunakan kunci leter T mereka merusak rumah kunci dan setelah sepeda menyala lalu dibawa kabur.

Baca Juga :  Mutasi, 38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik

Dari aksi kedua pelaku ini saat melakukan aksinya di kec. Adipala pelaku H dapat ditangkap oleh unit reskrim polsek adipala atas info dari warga yang melihat ada 2 orang membawa gitar dan mendekati sepeda motor milik korban S namun pelaku T berhasil melarikan diri , selanjutnya pada tanggal 6 januari 2023 Sat reskrim polresta cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap T , dan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku T dan H mengaku telah melakukan pencurian motor di wil.kec sampang dan kec.adipala .

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan TMMD Reguler Ke -116 Kodim 0710/Pekalongan di Desa Wangkelang Pekalongan

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 07/ Maos Amankan Karnaval Desa Sampang

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Apresiasi RAT Tahunan Koperasi Madrasah Diniyah (Kopmadin) DPC FKDT Kota Padang Tahun Buku 2023

ARTIKEL

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

ARTIKEL

Bakamla RI Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

BERITA

PPID Kota Padang Gelar Fundraising

BERITA

Bukan Sekadar Meninjau, Hendri Arnis Memastikan Tak Ada yang Kurang untuk Pasukan Pengibar Merah Putih

BERITA

Panglima TNI Apresiasi Legenda Atlet Bulu Tangkis Tanah Air

ARTIKEL

INDONESIA MASUK ERA PEMBEBASAN HUTANG, PENGHAPUSAN KREDIT BANK Menjadi MASYARAKAT INTERNATIONAL berpengaruh Guna Kemajuan Umat Manusia Berkarakter