Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 12:08 WIB

Jaksa Agung: Kalau Kajari-Kajati Berbuat Tercela, Saya Tindak Tegas

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung meminta kepala daerah di Indonesia mempercayakan penegakan hukum kepada Kejaksaan. Dia juga menyampaikan, apabila ada jajarannya yang berbuat tercela, akan ditindak tegas.

“Pak, Bu, berikan kepercayaan kepada anak-anak, saudara kami di daerah. Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

 

Dia menyampaikan kini Kejaksaan telah berbenah. Jadi dia meminta kepala daerah yang hadir tak ragu bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum.

 

Kemudian saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya berita kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya. Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  KORBAN BUNUH DIRI DI SUNGAI SERAYU DITEMUKAN SEJAUH 30 KILOMETER

 

Burhanuddin juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Serta bersinergi dengan inspektorat pemerintah daerah.

 

“Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Edy Oktafiandi : Pentingnya Pembinaan Spiritual melalui Al-Quran Sebagai Bagian Pembentukan Karakter Generasi Muda

 

Dia juga menyampaikan apa yang dikeluhkan kepadanya terkait dengan kepala desa. Dia menerima aduan adanya kepala desa yang menjadi obyek pemeriksaan.

 

“Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah,” ungkapnya.

 

“Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin,” sambungnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Kabupaten Garut Sore Ini

BERITA

Kapuspen TNI kepada Mahasiswa Unas: Tingkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, Kembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal

BERITA

Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Cari ABK Kapal Terjatuh di Kei Besar

ARTIKEL

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama Kanwil DJPb Sumbar dan KDEKS Gelar Diskusi Pengembangan Keuangan Syariah di Prov Sumbar

BERITA

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

BERITA

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Terduga Pelaku Tindak Pencurian

BADAN NEGARA

Pelantikan dan Pengukuhan Ikatan Keluarga Pasaman Barat (IKP PBR) Kota Dumai Dilaksanakan Kepengurusan

BERITA

Tetap Jaga Keimanan, Prajurit Mako Satgas Yonkv 6/Naga Karimata Tetap Melaksanakan Ibadah Mingguan Di Gereja GMIT Protestan Paniel Eban