Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 12:08 WIB

Jaksa Agung: Kalau Kajari-Kajati Berbuat Tercela, Saya Tindak Tegas

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung meminta kepala daerah di Indonesia mempercayakan penegakan hukum kepada Kejaksaan. Dia juga menyampaikan, apabila ada jajarannya yang berbuat tercela, akan ditindak tegas.

“Pak, Bu, berikan kepercayaan kepada anak-anak, saudara kami di daerah. Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

 

Dia menyampaikan kini Kejaksaan telah berbenah. Jadi dia meminta kepala daerah yang hadir tak ragu bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum.

 

Kemudian saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya berita kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya. Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebagai Tanda Penghormatan Terhadap Tamu, Gubernur Mahyeldi Gelar Jamuan Makan Malam Dengan Gubernur Riau

 

Burhanuddin juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Serta bersinergi dengan inspektorat pemerintah daerah.

 

“Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN Dilaporkan ke Polda Sumut

 

Dia juga menyampaikan apa yang dikeluhkan kepadanya terkait dengan kepala desa. Dia menerima aduan adanya kepala desa yang menjadi obyek pemeriksaan.

 

“Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah,” ungkapnya.

 

“Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin,” sambungnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Police Women Run 10K Akan Meriahkan Hari Jadi Polwan ke 75 di Kota Bukittinggi

BERITA

Banjir Di Cilacap Kota, Kapolresta Cilacap Cek Warganya Pastikan dalam Kondisi Aman

ARTIKEL

Ketua Umum KPSTI Sumbar Gelar Rapat Persiapan Alek Pengukuhan Pengurus KPSTI Sumbar Priode 2025 – 2029

BERITA

Dukung Program Pemerintah Daerah, Danramil 07/ Maos Hadir Dalam Rakor Fasilitator Konsultasi Publik di Kecamatan Sampang

BERITA

Keluarga Besar Kodim 0736/Batang Gelar Halal Bi Halal

ARTIKEL

” Duo Wakil Sumbar Berlaga Di Final Liga 3 Sumbar”PSPP Runer Up ,Josal FC Juara Sejati

ARTIKEL

Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM

ARTIKEL

Mengulik Kesiapsiagaan Masyarakat Sumbar Hadapi Ancaman Gempa Patahan Sumatera