Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 12:08 WIB

Jaksa Agung: Kalau Kajari-Kajati Berbuat Tercela, Saya Tindak Tegas

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung meminta kepala daerah di Indonesia mempercayakan penegakan hukum kepada Kejaksaan. Dia juga menyampaikan, apabila ada jajarannya yang berbuat tercela, akan ditindak tegas.

“Pak, Bu, berikan kepercayaan kepada anak-anak, saudara kami di daerah. Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

 

Dia menyampaikan kini Kejaksaan telah berbenah. Jadi dia meminta kepala daerah yang hadir tak ragu bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum.

 

Kemudian saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya berita kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya. Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Asal Cilacap Terbakar di Samudra Hindia, 2 ABK Selamat Dan 11 ABK Masih Dalam Pencarian

 

Burhanuddin juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Serta bersinergi dengan inspektorat pemerintah daerah.

 

“Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Rapat Pemuda IPTAS Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78

 

Dia juga menyampaikan apa yang dikeluhkan kepadanya terkait dengan kepala desa. Dia menerima aduan adanya kepala desa yang menjadi obyek pemeriksaan.

 

“Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah,” ungkapnya.

 

“Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin,” sambungnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pangdam XII/ TPR Kunjungi Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

BERITA

Juara Umum Jambore Ranting Muara Sugihan Tingkat MI Maupun KMI Putra Dan Putri Pondok Modern Daarul Abroor

ARTIKEL

Irwan Zuldani Turut Berduka Atas Wafatnya Tokoh Sungai Sapih Alizar Luthan (Ali Tantara), Usia 72 Tahun

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Pendampingan Evaluasi Penimbangan dan Pengukuran

ARTIKEL

Masya Allah! Ustad Adi Hidayat Hadiahi Umroh dan Beasiswa Bagi Pelajar

ARTIKEL

Aster Panglima TNI Hadiri Peluncuran PT Agrinas Pangan Nusantara

ARTIKEL

Tim Penilai Stratifikasi UKS/M Kota Padang Verifikasi Lapangan SD 03 Alsi

BERITA

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Penerapan Sistem Informasi Desa di Seluruh Nagari di Sumbar