Home / Berita / Hukum

Wednesday, 18 January 2023 - 12:08 WIB

Jaksa Agung: Kalau Kajari-Kajati Berbuat Tercela, Saya Tindak Tegas

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung meminta kepala daerah di Indonesia mempercayakan penegakan hukum kepada Kejaksaan. Dia juga menyampaikan, apabila ada jajarannya yang berbuat tercela, akan ditindak tegas.

“Pak, Bu, berikan kepercayaan kepada anak-anak, saudara kami di daerah. Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” kata Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

 

Dia menyampaikan kini Kejaksaan telah berbenah. Jadi dia meminta kepala daerah yang hadir tak ragu bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum.

 

Kemudian saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya berita kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya. Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang

 

Burhanuddin juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Serta bersinergi dengan inspektorat pemerintah daerah.

 

“Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Sumbar Dapat Ekstra Dropping Sebanyak 180.000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

 

Dia juga menyampaikan apa yang dikeluhkan kepadanya terkait dengan kepala desa. Dia menerima aduan adanya kepala desa yang menjadi obyek pemeriksaan.

 

“Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah,” ungkapnya.

 

“Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin,” sambungnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

KONI Mulai Tahapan Penjaringan Bakal Calon Ketua

Badan Negara

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL di Lantamal VI Makassar

Berita

Gubernur Mahyeldi Hadiahkan Sepeda untuk Alif dan Andin; Pelajar MTsN 6 Padang yang Juarai Kompetisi Robotic Nasional

Berita

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Cara Pengendalian Hama Pada Tanaman Padi

Berita

Serba Serbi Rakor KAN se Sumatera Barat

Badan Negara

Memperingati HUT RI Yang ke-78, Dukuh Sudan Lor Desa Pesaren Adakan Kegiatan Jalan Sehat

Berita

Erizal Ridwan dan Elfia Rita Dewi Masuk Nominasi Calon Kepala Daerah Internal Partai Golkar di Pilkada Sawahlunto 2024

Berita

Amsakar Achmad Mengapresiasi Kegiatan Donor Darah Kemanusiaan yang di Gelar Oleh Marga