Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Jakarta, Sinyalnews.com,– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, menerangkan saksi yang diperiksa yaitu O selaku Staf pada Supply Chain Management PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,”katanya, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Kakum dan Kalaiklambanga Koopsud I

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita masih terus mendalami kasus tersebut,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dio Zulfikar Putra Minang “RAIH EMAS” Sea Games Cambodia 2023

BERITA

Pj Walikota Padang Panjang Mengikuti Acara Evaluasi Laporan Kinerja Pj Triwulan I di Kemendagri

ARTIKEL

Bakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado

BERITA

Ustad Jerri Menutup Tarwih 1 Juz 1 Malam di Mesjid Baiturahmah Padang di Sambut Haru Jemaah

BERITA

Grand Opening Mr. 7ejak Barbershop Santuni Anak Yatim Piatu

BERITA

Diduga Ikut Tawuran, 9 Remaja Yang Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi Di Kawasan Kuranji Padang

ARTIKEL

Karutan Padang Panjang Jalin Kerjasama Dengan Canting Buana

BERITA

Prajurit Si’mbisa Bantu Pemakaman Jenazah Warga di Papua