Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Jakarta, Sinyalnews.com,– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Wagub Audy Joinaldi Wisuda Peserta Pluzi Academy Angkatan II tahun 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, menerangkan saksi yang diperiksa yaitu O selaku Staf pada Supply Chain Management PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,”katanya, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Perdana Cabai di Lahan Mako Baru

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita masih terus mendalami kasus tersebut,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama, TNI dan Bank Jateng Teken MoU

BERITA

Menhan Prabowo Terima Audiensi Pengurus HIPMI Sampaikan Beberapa Pesan

BERITA

Resmi Rental Padang” Rental Mobil 24 Jam Langsung dari Bandara

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

BERITA

Rakor Destana Wilayah I Sumbar Perlu Political Will Kepala Daerah untuk Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Damping Komisi D DPRD Cilacap Tinjau Penanganan Stunting 

BERITA

Babinsa Sertu Tofik Hadiri Kelas Ibu Dan Balita Didesa Karangjati

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun, DWP Kemenag Padang Gelar Lomba Red Kreatif