Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Jakarta, Sinyalnews.com,– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Rebut Finalis, Digelar 7 Race Babak Penyisihan Kejurnas Pordasi ke 57 seri I

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, menerangkan saksi yang diperiksa yaitu O selaku Staf pada Supply Chain Management PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,”katanya, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Kesbangpol Sumbar Bina Ormas Melalui Sosialisasi Peraturan Tentang Ormas

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita masih terus mendalami kasus tersebut,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Islamic Center Membludak, Perantau Kagum dan Juga Kecewa 

ARTIKEL

Menteri Agama Terganggua Dengan Kalimat Tahmid dan Tasbih. Masya Allah!!. 

BERITA

Kemenag Kota Padang : Gelar Live Gema Takbir Akbar di PadangTV

ARTIKEL

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

BERITA

Kodim 0736/Batang Sabet Juara Terbaik Tontar Satkowil 2023

ARTIKEL

Pemprov Sumbar Buka Layanan Informasi Lebaran 2023

BERITA

Tagana Kota Padang Berduka

BERITA

Dibalik Festival Sapuluah Induak Tersimpan Banyak Pesan dan Pembelajaran