Tim Karanggo Polres Padang Panjang Gagalkan 17 Paket Siap Edar

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Gagalkan 17 Paket Siap Edar

Padang Panjang.Sinyalnews.com,- Kejahatan narkoba saat ini berada pada tingkat yang berbahaya di Kota Padang Panjang, penjara (Rutan Padang Panjang ) yang berkapasitas 75 Orang ,kini telah di over dosis di isi 210 orang mayoritas kasus Narkoba dan pelecehan seksual ironisnya ,diantara korban itu ada anak berkebutuhan khusus sebagai pemakai

Maraknya peredaran narkoba selain menimbulkan kerugian fisik dan mental, juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial di masyarakat dikota berjuluk serambi mekah yang bertabur penghargaan ini, ini salah siapa ?

Selasa (12/1) kembali Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja di wilayah hukum Polres Padang Panjang

Tak tanggung tanggung, 17 paket ganja dengan berat lebih kurang 1 kilogram, Tim Karanggo dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama,S.H,dan Kaur Bin Ops Ipda Ricky Naldo,S.H I, berhasil menangkap satu orang pelaku (IF) 33 tahun sebagai pemilik barang haram tersebut.

Pria pengangguran berusia 33 tahun ini ditangkap ketika berada di kediamannya di Kelurahan Guguk Malintang pada Selasa 10 Januari sekitar pukul 18.30 Wib, ketika ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan mengakui kepada polisi bahwa pelaku memang menyimpan Narikotika jenis ganja kering di rumah pelaku.

Baca Juga :  Dua Siswa SMP Asal Pemalang Tenggelam di Sungai Desa Brondong Pekalongan

Didampingi pelaku, polisi pun melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan:

Ditemukan 12 paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang mana 3 paket dibungkus dengan plastik bening dan 9 paket dibungkus dengan plastik warna hitam 2 buah kaleng merk Surya Gudang Garam yang berisikan biji Narkotika Gol I jenis Ganja Kering, 1 (satu) buah kaleng merk Surya Gudang Garam yang berisikan Narkotika Gol I jenis Ganja Kering, 1(satu) buah kotak karton yang berisikan 2 (dua) buah paket besar Narkotika Gol I jenis Ganja Kering serta satu buah timbangan warna biru.

Menurut keterangan pelaku, pelaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja kering sejak tahun 2015, dan hendak mendapatkan uang dengan mudah pelaku mencoba untuk menjual narkotika jenis ganja kering tapi aksinya dikandaskan oleh Tim Karanggo Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K membenarkan penangkapan terhadap (IF) yang mana pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Karanggo berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi. Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

” Dan Kasatres Narkoba dan jajaran melakukan pencarian terhadap pelaku, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses selanjutnya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/2023/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, Tgl 10 Januari 2023,” ujar Kapolres.

Melihat maraknya perkembangan narkoba di Kota Padang Panjang tokoh masyarakat pemerhati sosial Allex Saputra selaku Ketua Pokdar mengatakan Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba akan berpengaruh pada kemajuan dan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di kota Padang Panjang ini ,mengingat Narkoba dapat menghancurkan Sumber Daya Manusia, perekonomian maupun pembangunan daerah

Ini harus kita atasi tuturnya ,namun selama supply-nya ada, bandar peredaran gelap masih terus ada, dan demand dari pengguna gak diintervensi pakai rehabilitasi, pakai pendekatan kesehatan, tapi pakai penjara, dia nggak akan menyelesaikan masalah,” Pengusaha sukses kota Padang Panjang ini .

Allex mengatakan, pemerintah tidak mengontrol siapa pengguna yang layak secara legal dan tidak, serta mengedepankan pemenjaraan membuat warga diam-diam mencari narkotika. Polisi pun menggunakan narkoba karena barang tersebut mudah diperoleh di publik tuturnya (P)

Share :

Baca Juga

BERITA

Akibat Angin Kencang Melanda Kota Padang Satu Pohon Tumbang Menimpa Pengendara Motor Hingga Tewas

BERITA

Sabirin, S.Pd Hadiri HUT ke-4 IKAGARA Batam di Pantai Bahagia Nongsa

ARTIKEL

SMA N 5 Padang Mendulang Prestasi di Bunkasai XVII MGMP Bahasa Jepang Provinsi Sumbar di SMA N 8 Padang

ARTIKEL

Agenda Sidang Kasus Tanah Jatikarya Mabes TNI Hadirkan Sembilan Saksi, Hanya Satu Saksi yang Hadir

ARTIKEL

Kemajuan Teknologi Ada 3 Pakem AI yang tidak Boleh Ditinggalkan Dalam Berkarya: Moral, Etika dan Hukum

BERITA

Kaya Terobosan dan Sukses Membina Kamtibmas, Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

ARTIKEL

JANGAN BIARKAN STARBUCKS UNDANG BENCANA KE RANAH MINANG Karena rakyat sudah cukup menderita

BERITA

Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pekalongan di Desa Kajongan di Launching