Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  CEGAH PIDANA ANAK, BAPAS BUKITTINGGI TEKANKAN PENTINGNYA POLA ASUH

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Tidak Tahan Lagi Dengan Perlakuan Suami, Akhirnya Resti Laporkan Suaminya tersebut ke Polda Sumbar

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapolsek Majenang dan Forkopimcam Gelar Pembinaan untuk Cegah Tawuran Antar Pelajar

BERITA

Rumah Aspirasi Sahabat Rico Alviano Hadir di Kota Padang

BERITA

Petanque Hadir di Rumah Asuh Yapni Padang, Ja’far sampaikan 5 Kunci Sukses sama dalam 1 Genggaman Bosi

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Warga Pasca Operasi Katarak

BADAN NEGARA

Polres Padang Panjang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Perhiasan, Modus Pelaku Pantau Korban Lewat Media Sosial

BERITA

Camat Padang Utara Apresasi PKK Kecamatan Yang Gelar Bakti Sosial dan Bazar Murah

BERITA

Penutupan TMMD Kodim Cilacap, Perbatasan Harus Ditata Lebih Baik

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kelancaran Latihan Survival Dasar