Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Ratusan TNI-Polri Dikerahkan, Dukung Pengamanan Muktamar Sufi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Dukung Rencana Turnamen Tinju Amatir se Sumatera

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

10 Buah Rumah Petak dan 1 Toko Bangunan Hangus dilalap si Jago Merah

ARTIKEL

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

BERITA

Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumbar Umum Nama Pejabat Yang Lolos 3 Besar  

BERITA

Lantik Bamus Nagari Sungai Janiah dan Tabek Sirah Talu, Wabup Risnawanto Sebut Target Pembentukan Bamus Tuntas Hingga Akhir Juli

BERITA

Hikmah Idul Fitri, Bagi Warga Binaan Rupajang,114 Mendapat Remisi

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos menghadiri Peringatan Tahun Baru Hijriah Berupa Pentas Wayang Kulit

ARTIKEL

Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal  Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 2024 Tingkat Kota Padang