Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  TNI - Polri Sinergi dalam Menjaga Keamanan Pemilu 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Usai Divisum, Korban Rudapaksa oleh Gurunya Minta Didampingi LSM Trinusa Batang

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Jenguk Warga Binaan Serda Anhar Zubaedi Beri Dorongan Moril Untuk Kesembuhan

BERITA

Mahasiswa Sepaktakraw UNP berlaga UNJ Open X 2024

ARTIKEL

Tak Pandang Usia, Guru PAUD Difasilitasi Pelatihan Awal Penggunaan IT

BERITA

Festival dan Lomba Burung Berkicau Kapolres Pekalongan Cup Digelar Sebagai Puncak Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara Ke 77

BERITA

Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Pasaman Barat Tahun 2024

ARTIKEL

Kesbangpol Sumbar Bina Ormas Melalui Sosialisasi Peraturan Tentang Ormas

ARTIKEL

Jawab Keresahan ASN Soal TPP Belum Cair. Ini Kata Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Polisi Patroli Tempat Wisata, Antisipasi Meningkatnya Dinamika Gangguan Kamtibmas