Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Bawa Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Diki Diamankan Polisi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun Satgas Yonif 122/TS Melaksanakan Upacara Di PLBN Skouw 

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Adriyosa Adnan S,Ag, Caleg Partai Ummat Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat 

BERITA

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Banjarejo Puring, Kebumen

BERITA

Kelurahan Belakang Balok Wakili Bukittinggi Lomba Penilaian TP-PKK Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023

BERITA

Ketua PP Sumbar Verry Mulyadi : PPDB Online Semrawut, Dinas Pendidikan Sumbar Harus Cari Solusi Kongkrit

BERITA

Ketua Harian KORMI Sumbar Buka Rapat Kerja Wilayah 1 DPW PPSI Sumbar

BERITA

Lomba Pidato Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional ke 76 Tahun 2023

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang, Sambut Baik Dan Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Bagikan Masker Pada Siswa MTsN 5 Padang

BERITA

Tim Sepaktakraw Sumbar Tutup Latihan dengan ‘Babuko Basamo’