Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  ASN Disperindag Sumbar Gelar Senam Pagi Bersama

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Menhan Prabowo Gelar Simposium Geopolitik & Geostrategis, Hadirkan Para Praktisi

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

MENGENAL SIAPA ISMAIL RAJA TEGA

BERITA

Bhabinkamtibmas Quick Respon, Amankan Pencuri Tenda yang Membawa sabu – sabu   

ARTIKEL

Kunjungan Anak-anak Usia Dini RA Hikmatul Huda Desa Malandang ke Polsek Salem

ARTIKEL

Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2023 di Batang Sukses, SMAN 1 Bawang Juara

ARTIKEL

Lola Wulandari Petinju Andalan Sumbar Siap Persembahkan Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut

BERITA

Forum Masyarakat Minang dan Ormas Islam se-Sumbar Minta Arak-arakan Cap Go Meh di Batalkan.

BERITA

Pohon Tumbang Timpa Satu Unit Mobil di Labuhan Tarok Bungus

BERITA

Warga Berharap ISMAIL NOVENDRA SH Praksi PKB NO urut 7 Bisa Mewakili Masyarakat Ditingkat DPRD provinsi Sumbar dapil 1 kota Padang