Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Bersatu Kecam Penangkapan Wartawan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang, Berkolaborasi dan Sukseskan Lebaran Yatim “Berbagi Cinta Berlimpah Berkah”

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Sekupang amankan kembali dua Pelaku Curanmor di Bawah Umur

BERITA

Sinergi Babinsa Bersama Babinkamtibmas Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Binaan

BERITA

Ops Zebra Candi 2023 Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak Dapat Souvenir Cantik dari Polres Pekalongan

ARTIKEL

Maidarti Kecewa Tidak Satupun SMA Negeri Yang Bisa Terima Anaknya Lewat Jalur Zonasi

BERITA

Kabag dan Kapolsek di Polresta Bukittinggi Diserah Terimakan

BERITA

PKBM WIDYA BHAYANGKARA Maos Adakan Kontes Balita Ceria dan Wasana Warsa Paud Bintang Widya

BERITA

Lihat Tim Yang Mendominasi Kejuaraan Menembak Kasal Cup 2023 Jalesveva, Jayamahe

ARTIKEL

Seorang Dokter RSI Ibnu Sina Pasbar di Laporkan ke Polisi