Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Tutup Acara Sosialisasi UU no 16 Tahun 2017 Tentang Ormas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gelper Zeus 88 Mitra Mall Beroperasional Sampai Dini Hari, Pakai Izin Apa?

BERITA

Danramil 07/ Maos Beserta Babinsa Menghadiri Gema Bersholawat Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

BERITA

Tak Hanya Mahir Merias, BLK Ajak Peserta Nguri-Uri Budaya Jawa

BERITA

Gubernur Mahyeldi Buka Latihan Manajemen Dakwah BKPRMI Sumbar

BERITA

Pendemo Air Bangis Bawa Anak, DP3AP2KB Padang Datangkan Psikolog

BERITA

Satgas Pamtas Yonarmed 10 / Bradjamusti Pos Kampung Jasa Perbaiki Jembatan Kayu

BERITA

Dihadiri Ratusan Orang, Kampanye di Rumah Pemenangan TIMSAR Berjalan Lancar

BERITA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Plt Gubernur Lemhanas Berdiskusi Lepas di Sela Jamuan Makan Malam