Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi Apresiasi Kemajuan MTsN 1 Kota Padang

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Besok Akan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta  

BERITA

Bripka Sugito Kerja Bakti Pengecoran Balai Desa Bodas Bersama Warga

BERITA

Tim Karanggo Satreskrim Padang Panjang Kembali Bekuk Pelaku Narkoba

ARTIKEL

KADI Bekerjasama denag Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dalam “Asistensi Penyelidikan Anti Dumping Kepada Dunia Usaha”

BERITA

Profil Bencana Sumatera Barat

BERITA

Innalillahi Wainnai ilaihi Rojiuun, SMK 5 Berduka, Kepala SMK 5 Meninggal Dunia  

BERITA

Bentuk Kemanusiaan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Dinas Sosial Sumbar Buka Dapur Umum Untuk Massa Dari Air Bangis

ARTIKEL

Seroja Printing Sumbar (SPS) Siap Melayani Kebutuhan Kantor dan Usaha Personal