Tim Penyidik Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PLN
Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Selasa (20/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, menerangkan ada dua inisial saksi yang diperiksa.
“AS selaku Manager Teknik PT Biro Klasifikasi Indonesia dan BW selaku Manager Laboratorium PT Biro Klasifikasi Indonesia,”ujarnya.
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
“Tim penyidik masih terus memanggil saksi saksi terkait kasus tersebut,”tutupnya.