Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 20 December 2022 - 11:43 WIB

Tim Penyidik Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PLN

Tim Penyidik Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PLN

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Selasa (20/12).

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Polres Pekalongan Digeruduk Anak-Anak SD IT PLUS Mutiara Umat Bojong

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, menerangkan ada dua inisial saksi yang diperiksa.

“AS selaku Manager Teknik PT Biro Klasifikasi Indonesia dan BW selaku Manager Laboratorium PT Biro Klasifikasi Indonesia,”ujarnya.

Baca Juga :  Walau Diguyur Hujan Lebat, Deklarasi Dukungan ABRI SATU Kepri Untuk Anies Berjalan Lancar

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

“Tim penyidik masih terus memanggil saksi saksi terkait kasus tersebut,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Wirid Mingguan Dinas Perindag Prov Sumbar ” Ya Allah, Jadikanlah Aku Hamba Yang Ikhlas”

ARTIKEL

Kepedulian Terhadap Warga Binaannya, Salah satunya dengan mengantar ODGJ Ke Rumah Sakit Jiwa  

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Bimtek Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) Tahun 2023

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih Di Pulau Terluar

ARTIKEL

Kunker Ke Cilacap, Pangdam IV Diponegoro Tanam Pohon Mangrove di Desa Tritih Lor

BERITA

Dindik Serahkan THR 653 Tenaga di Lingkungan PAUD

BERITA

Pererat Hubungan Dengan Keluarga Besar, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Olahraga Dan Mancing Bersama

BERITA

Capacity Building Disperindag Sumbar Berlanjut ke Desa Wisata Kubu Gadang