Home / BERITA

Friday, 16 December 2022 - 00:54 WIB

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Pedagang di Depan Rumah Sakit Ibnu Sina Gunung Pangilun

Padang, Sinyalnews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan didepan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Gunung Pangilun Kota Padang, Kamis (15/12/2022)

 

Para pedagang tersebut telah diberikan teguran dan perintah bongkar oleh Satpol PP Kota Padang, akan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya dibongkar paksa oleh Satpol PP.

“Setelah kita lakukan koordinasi hari ini dengan pihak kecamatan, kita langsung didampingi Camat Padang Utara, Pagara SSTP, Kasi Trantib kecamatan Padang Utara, Lurah Gunung Pangilun, untuk melakukan penertiban” Ujar Rio Ebu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan. Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Pertanian Unand, Prof. Dr. Ir. Nurhayati Hakim Mendorong  H. Abdul Aziz untuk di DPD RI 2024/2029

 

Sebelumnya kata Rio Ebu, tindakan persuasif secara humanis telah dilaksanakan, seluruh PKL pemilik lapak sudah diberikan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri, namun hari ini masih juga ada pemilik tempat usaha yang tidak mengindahkan, terpaksa lapak-lapak milik PKL tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

 

 

“Kita berharap, PKL yang ada di Kota Padang tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan taman untuk berjualan, karena hal itu telah melanggar Perda 11 tahun 2005 pasal 4 ayat 2, 3 dan 6 serta pasal 8,” kata Rio Ebu.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Monumen Pancasila Sakti

 

Terpisah, Camat Padang Utara Pagara SSTP, MM mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan himbauan agar tidak berjualan di atas trotoar di depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina. “Sebelum dilakukan pembongkaran oleh anggota Satpol PP Kota Padang, kami sudah menyurati para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangannya. Akan tetapi karena tidak diindahkan, maka dengan berat hati terpaksa kami lakukan pembongkaran paksa ini” ujar Camat

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Bintan Tanam Ribuan Bibit Pohon Mangrove di Pantai Lahoa

ARTIKEL

Ustadz Eka Jaya Kukuhkan DPD PEJABAT Sumbar Periode 2022-2027

ARTIKEL

SMA PB Menerima siswa Jalur Prestasi Olah Raga

BERITA

Temui Forkopimda dan Prajurit Kodim 1810/Tambrauw, Pangdam Kasuari “Tanamkan NKRI Harga Mati”

BERITA

Tunggu Audit Kerugian Negara, Kejati Sumbar Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi Penyimpangan Lelang TKD Pasbar

BERITA

Allex Saputra Dampingi Kapolda Sumbar Tinjau Korban Kecelakaan Tunggal Bus ALS 

ARTIKEL

Jelang HUT Skadron Udara 11, Skadron Udara 5 dan Skadron Udara 33, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sunatan Massal

ARTIKEL

Senam Pagi Ceria Yonzipur 5/ABW Bersama Masyarakat Menuju Hidup Sehat Tubuh Bugar