Home / BERITA

Friday, 16 December 2022 - 00:54 WIB

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Pedagang di Depan Rumah Sakit Ibnu Sina Gunung Pangilun

Padang, Sinyalnews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan didepan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Gunung Pangilun Kota Padang, Kamis (15/12/2022)

 

Para pedagang tersebut telah diberikan teguran dan perintah bongkar oleh Satpol PP Kota Padang, akan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya dibongkar paksa oleh Satpol PP.

“Setelah kita lakukan koordinasi hari ini dengan pihak kecamatan, kita langsung didampingi Camat Padang Utara, Pagara SSTP, Kasi Trantib kecamatan Padang Utara, Lurah Gunung Pangilun, untuk melakukan penertiban” Ujar Rio Ebu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan. Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  Lakukan ‘Coolling System’ di Kawasan Wisata, Personel Ditpam Obvit Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda

 

Sebelumnya kata Rio Ebu, tindakan persuasif secara humanis telah dilaksanakan, seluruh PKL pemilik lapak sudah diberikan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri, namun hari ini masih juga ada pemilik tempat usaha yang tidak mengindahkan, terpaksa lapak-lapak milik PKL tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

 

 

“Kita berharap, PKL yang ada di Kota Padang tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan taman untuk berjualan, karena hal itu telah melanggar Perda 11 tahun 2005 pasal 4 ayat 2, 3 dan 6 serta pasal 8,” kata Rio Ebu.

Baca Juga :  Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

 

Terpisah, Camat Padang Utara Pagara SSTP, MM mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan himbauan agar tidak berjualan di atas trotoar di depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina. “Sebelum dilakukan pembongkaran oleh anggota Satpol PP Kota Padang, kami sudah menyurati para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangannya. Akan tetapi karena tidak diindahkan, maka dengan berat hati terpaksa kami lakukan pembongkaran paksa ini” ujar Camat

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim Muna Selaku Dansatgas TMMD 118, Tinjau Langsung Pelaksanaan TMMD

BERITA

Penasaran, Anak-anak SDN 02 Keteleng Datangi Lokasi TMMD

BERITA

Launching Serambi 2023, BI Tegal Imbau Warga Lakukan Penukaran Uang di Layanan Kantor Perbankan Resmi  

ARTIKEL

Upaya Optimalkan Transisi PAUD-SD, Dindik Fasilitasi Konseling Orang Tua ABK

ARTIKEL

Dua Pekan Menjelang Kuliah Umum, Fakultas Dakwah UIN Imam Bonjol Kunjungi Wakikota Padang Panjang

BERITA

“Selokan Penuh Sampah ,Berdampak Banjir” Kadis Perkim Padang Panjang Himbau Warga untuk Tidak Buang Sampah ke Selokan

BERITA

Kapolresta Bukittinggi Kunjungi KPU Kota Bukittinggi, Silaturahmi dan Pantau Pengajuan Bacaleg

BERITA

Hadir Dalam Peringatan Hari Jadi Mentawai, Wagub Sumbar Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM