Home / BERITA

Monday, 12 December 2022 - 15:16 WIB

UIN Imam Bonjol Bentuk Tim Pencari Fakta Kekerasan Seksual Kampus

Teks Foto : Plang Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Ist

Padang, Sinyalnews.com,- Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik belakang ini, membuat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof.Dr. H. Martin Kustati,M.Pd, akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS).

 

Tim yang idipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

 

Kepala bagian hubungan masyarakat (Humas) UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

 

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” kata Mardius, Senin (12/12).

Baca Juga :  Sidang Dugaan Rusunawa Sijunjung Mulai di Sidangkan

 

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Duhriyah, M.Ag yang mengkoordinasikan ULT PPKS menyatakan hari ini, Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor.

 

Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk tenis (Juknis) dari kementerian.

 

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

 

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag menjelaskan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual. Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

Baca Juga :  Babinsa, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Patroli Malam Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah

 

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” tegas Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini.

 

Ditempat terpisah, Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS.

 

“Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hendri Arnis & Allex Saputra Sidak ke Berbagai OPD, Pastikan Target 100 Hari Kerja Tercapai

BADAN NEGARA

Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama Dengan PT Pos Logistik Indonesia Tentang Pengembangan Perekonomian Daerah

BERITA

Dua Orang Tertembak Oleh Perampok Bersenjata api Saat Beraksi di Cilacap

BERITA

Mahasiswi Asal Padang Tewas Saat Menggugurkan Kandungan

BERITA

KPU Tetapkan 263 Titik Jalan Lokasi Pemasangan APK dan 10 Lokasi Kampanye di Kota Pekalongan  

ARTIKEL

Mardiansyah Salurkan Dana Porkir 2022″”

BERITA

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024

BERITA

Oknum Polisi Berpangkat Iptu dilaporkan ke Propam Polda Sumbar