Home / BERITA

Monday, 12 December 2022 - 15:16 WIB

UIN Imam Bonjol Bentuk Tim Pencari Fakta Kekerasan Seksual Kampus

Teks Foto : Plang Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Ist

Padang, Sinyalnews.com,- Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik belakang ini, membuat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof.Dr. H. Martin Kustati,M.Pd, akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS).

 

Tim yang idipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

 

Kepala bagian hubungan masyarakat (Humas) UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

 

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” kata Mardius, Senin (12/12).

Baca Juga :  Bimbingan Manasik Ditutup, Petugas Haji Diminta Berikan Layanan Terbaik

 

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Duhriyah, M.Ag yang mengkoordinasikan ULT PPKS menyatakan hari ini, Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor.

 

Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk tenis (Juknis) dari kementerian.

 

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

 

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag menjelaskan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual. Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

Baca Juga :  Zulhendri Ismed (PPSI Sumbar) Silaturahmi ke Sasaran KUKABA ( Kurao Kapalo Banda)

 

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” tegas Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini.

 

Ditempat terpisah, Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS.

 

“Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Rutin Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

BERITA

Berikan Kenyamanan Bagi Pengendara Pemko Bukittinggi Lakukan Pengaspalan Pada Bekas Galian Drainase Primer

ARTIKEL

Anggota Koramil Nusawungu Bekali Materi PBB dan TUB

BERITA

Antisipasi Kerawanan di Jalur Pantura, Polsek Wiradesa Intens Lakukan Patroli

BERITA

Apresiasi Kinerja Prajuritnya di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini

BERITA

*HUT TNI Ke-78 : Kapolda Jabar Sapa Parajurit 300 Siliwangi Di Papua*

DAERAH

Guna Mendukung Kesiapsiagaan Dan Operasi SAR di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung RIB 07 Milik Kantor SAR Cilacap Dipindahkan.

ARTIKEL

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Ditutup, Tercatat ada 12.290 Pelanggaran Lalu Lintas