Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 18:19 WIB

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Satgas Yonif 642/Kps Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Halaman Masjid Az-Zumar

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saksi dilakukan pemeriksaan atas nama tersangka HA.

“Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Mantan Lurah Desa Margagiri. MF selaku Direktur PT Tanjung Baju Segara Makmur,”
ujarnya.

Baca Juga :  Sebuah Minibus Masuk Got di Depan Mie Aceh By Pass Air Pacah

Lebih lanjut disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Share :

Baca Juga

BERITA

PP Muhammadiyah Tetapkan1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

ARTIKEL

Kemajuan Teknologi Ada 3 Pakem AI yang tidak Boleh Ditinggalkan Dalam Berkarya: Moral, Etika dan Hukum

BERITA

PTSP Batam dan Satpol PP Batam Bungkam Mengenai Gelper Uban Zone & Zeus 88 Beroperasi Sampai Dini Hari

BADAN NEGARA

Rori Pasla Pimpin TLCI Chapter 28 Padang

BERITA

Ketum LPPKI Azwar Siri.SH Terima SK Pengangkatan sebagai Anggota BPSK Kota Padang Dari Gubenur Sumbar.

ARTIKEL

Petinju Sumbar Rahmad Taubat Menang TKO di Ronde Pertama Atas Petinju Tuan Rumah Sumut

BERITA

Silaturahmi Akbar IKA FHUA, Seribu Alumni Bakal Merahkan Kampus Jalan Pancasila 

ARTIKEL

Hendri dan Allex Ikuti Gladi Kotor di Monas untuk Persiapan Acara Besar