Polsek Padang Utara Berhasil Amankan diduga Pelaku Judi Online
Padang, Sinyalnews.com,- Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 pukul 17.30 wib, tim opsnal reskrim Polsek Padang Utara Polresta Padang telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku di duga tindak pidana 303 (togel online) di Jalan Utama Dadok Rawang Kel. Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang.
Pelaku bernama Syafrizal Chandra (44)
Pekerjaan : Swasta warga Jl. Utama Dadok Rawang Rt. 04 Rw. 06 Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang.
Penangkapan Syafrizal Chandra berdasarka 1. Lp/A/70/XI/ 2022/SPKT POLSEK PADANG UTARA POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
2. Sp. Sidik / 40 / XI / 2022/ Reskrim, tanggal 2 November 2022.
3. Sp.kap /47 /XI/ 2022/ Reskrim , tanggal 2 November 2022, An. Syafrizal Chandra
Dari tangan tersangka berhasil diamankan
Uang Tunai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu) rupiah, 1 unit Hp Nokia warna biru dan 1 unit Hp Androit Samsung A 32
Maraknya jual beli togel online Jalan Utama Dadok Rawang Kel. Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang membuat resah masyarakat sekitar. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga jual beli togel online Singapore, tim opsnal reskrim bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan” ujar AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Ipda Apriadi. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara guna pengembangan lebih lanjut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolda, maka kami dari Polsek Padang Utara akan terus melakukan razia sampai judi online benar-benar hilang dari ranah Minang” ujarnya
(Marlim)