Home / BERITA / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 9 May 2023 - 20:39 WIB

Leonardy Harmainy Daftar Ke KPU Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,- Dua periode menjadi anggota DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, pada pemilu 2024 mendatang kembali memantapkan langkah menuju Senayan, setelah dia mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Sumbar, Senin (9/5/23).

Saat mengantarkan dokumen pendaftaran tersebut, Leonardy Harmainy dan rombongan diterima oleh Anggota KPU Sumbar Amnasmen dan Yuzalmon.

Dalam sambutannya Amnasmen menyampaikan, bahwa berkas pendaftaran dari H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH sebagai bakal calon DPD RI dinyatakan telah diterima oleh KPU Sumbar.

“Jika syarat sudah lengkap, maka pendaftaran mereka akan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi, dan ada juga tahapan perbaikan data dan lainnya,” jelasnya.

Sementara Leonardy Harmainy dalam keterangan persnya menyampaikan, apresiasi atas kinerja KPU dan Bawaslu Sumbar dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Pemilu 2024 di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau Siagakan 977 Personil 

Dilanjutkannya, apalagi KPU sudah bekerja sesuai dengan Peraturan KPU No.11 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, menjadi sangat terbantu dan dimudahkan lewat helpdesknya KPU.

“Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, para peserta pemilu (calan anggota DPD RI) kalau mau mendaftar ke KPU, membawa boks dokumen yang berjejer. Tetapi sekarang, dengan diterapkannya peraturan tersebut para calon datang hanya dengan membawa dia surat saja”, ungkap Leonardy Harmainy mengkisahkan.

Kedepannya, KPU dapat bekerja dengan baik, dan mampu bekerjasama dengan Bawaslu Sumbar dalam menyelenggarakan semua tahapan pemilu yang tersisa dengan sebaik-baiknya.

“Dengan kemajuan IT saat ini, kalau bisa pencoblosan nanti bisa dilakukan secara e-voting. Karena lebih murah, cepat, dan akurat. Dan hal ini telah diterapkan pada Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam, dan Alhamdulillah sukses”, imbuhnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat  

Di kesempatan terpisah Ketua DPW MOI Smbar Anul Zulfri, SH. MH mengatakan, dengan diterapkannya Peraturan KPU No.11 Tahun 2023 sistem pencalonan DPD RI, serta dengan memanfaatkan teknologi, para peserta pemilu sangat dimudahkan dan terbantu proses pencalonnya.

Sehubungan dengan pencalonan Leonardy Harmainy kembali sebagai Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar pada Pemilu 2024 mendatang. Anul Zulfri menilai sosok dan pengalamannya masih dibutuhkan untuk menyuarakan suara daerah di tingkat pusat. Apalagi dia dalam bertugas selama ini, dapat menjaga harkat, martabat, citra, marwah dan kehormatan kelembagaan DPD RI melalui penegakan tata tertib dan kode etik.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Amperiyenti Jaya, S.Pd Kembali dipercaya Sebagai Ketua MKKS SLB Cabdin Wilayah 3 Solok Raya.

BERITA

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Sukses Amankan Acara Jateng Berselawat di Batang

ARTIKEL

Gotong Royong Bersama Mahasiswa KKN MIT 18 Posko 118 UIN Walisongo Semarang: Bersih-Bersih Halaman PAUD “BUNGA TANJUNG” di desa Tanjungmojo

ARTIKEL

Alfin Alfarisi siswa SMAN 1 Padang Kelas X mendapat reward dari Pemerintah Kota Padang berupa dana pembinaan senilai Rp.5.000.000

BERITA

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati 

BERITA

Ketua TP-PKK Pasbar Serahkan Langsung Bantuan Beras CPP Tahap II Di Kecamatan Kinali

ARTIKEL

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama Kanwil DJPb Sumbar dan KDEKS Gelar Diskusi Pengembangan Keuangan Syariah di Prov Sumbar

BERITA

Gubernur Sumbar Hadiri Acara Syukuran HUT Brimob Polri ke-77