DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji. Begini Besarannya

Jakarta, Sinyalnews.com,- Panja Komisi VII DPR RI tentang BPIH tahun 1444 H/2023 M dan panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26,” kata Marwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Jumlah dalam usulan tersebut sedikit meningkat dibandingkan usulan Kemenag pada Selasa (14/2/2023). Saat itu, pemerintah mendapatkan angka rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90,02 juta dengan besaran komponen Bipih 55,3 persen atau Rp49,81 juta dan nilai manfaat 44,7 persen atau Rp40,21 juta.

Sebelumnya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Januari lalu mengusulkan rerata Bipih 2023 naik menjadi Rp69,19 juta dari sebelumnya Rp39,88 juta. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih 2023 yang diusulkan tersebut adalah 70 persen dari total BPIH 2023 yang mencapai Rp98,89 juta. Sisanya, atau 30 persen dari BPIH 2023, diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut, dikutip Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :  Pengembalian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wabup Tanah Datar DPC Gerindra Tanah Datar Jadi Saksi Pertemuan Eka Putra & Allex saputra

Dijelaskan Yaqut, kebijakan formulasi tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa mendatang. Pembebanan Bipih, imbuhnya, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,05 juta, sedangkan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp49,81 juta.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk diputuskan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi pasti kapan Raker dengan Menag akan dilangsungkan.

Baca Juga :  Jika Kami yang Pergi, Belum Tentu Sanggup: Keteguhan Relawan Mengantar Bantuan ke Ngalau Gadang

Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menyampaikan, biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,81 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan Masyair.
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40,23 juta atau sebesar 44,7 persen meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan dan dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya penyelanggaraan ibadah haji di dalam negeri

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 75 Perwira Tinggi TNI

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyerahan Bantuan Kambing Kepada Kelompok Peternak Kambing Menda Jaya  

ARTIKEL

Satlantas Polres Batang Amankan Lebih dari 200 Kendaraan Bermotor Berknalpot Brong dalam Operasi Terbaru

BERITA

Esok, Turnamen Milleniq 9 Ball Resmi Bergulir: Tanpa Sponsor, Hadiah Tetap Fantastis

BERITA

Pameran Pendidikan dan Seni Program Kerjasama Antara SMP N 2 Maos Dengan Visual ARTS Community 2023 Resmi Dibuka  

ARTIKEL

Bina Mental Dan Rohani, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Kegiatan Agama Bersama Anak-Anak Gereja Distrik Muaranawa

DAERAH

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Kelompok Rawang Saiyo Suliki kab Limapuluh Kota

BERITA

Suharto, Kepala Desa Koto Cayo disela-sela Kesibukannya Sempatkan Berlibur Bersama Keluarga