PADANG, SINYALNEWS.COM — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang, Yasril, mengapresiasi pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031. Pengukuhan yang dilakukan Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Aula Universitas Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Senin (26/10/2026), dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat pelestarian adat Minangkabau, pembinaan karakter generasi muda, serta kerukunan umat beragama.
Pengukuhan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni kelembagaan, tetapi juga menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga identitas budaya, memperkuat persatuan, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah perkembangan zaman.
Nilai-nilai luhur Minangkabau, seperti musyawarah, tenggang rasa, kebersamaan, dan penghormatan terhadap sesama, dinilai perlu terus diwariskan serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Wali Kota Padang Tekankan Peran Nyata Pemangku Adat
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pelestarian adat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan keteladanan para pemangku adat. Menurutnya, LKAAM memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, memperkuat persatuan, dan memastikan budaya Minangkabau tetap hidup di tengah generasi muda.
“Pengukuhan LKAAM ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat. Kita ingin adat Minangkabau tetap lestari, generasi muda mengenal dan mencintai budayanya, serta para pemangku adat terus menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemangku adat, tokoh agama, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, menumbuhkan kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan berbudaya.
Menurutnya, pelestarian adat tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sosial masyarakat.
Yasril: Adat dan Kerukunan Saling Menguatkan
Kepala Kankemenag Kota Padang, Yasril, menyampaikan bahwa pelestarian adat dan penguatan kerukunan umat beragama merupakan dua hal yang saling mendukung. Nilai-nilai budaya Minangkabau dapat menjadi modal sosial untuk membangun persaudaraan, memperkuat toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
“Kami mengapresiasi pengukuhan LKAAM sebagai momentum memperkuat pelestarian adat dan kerukunan umat beragama. Nilai-nilai luhur adat dapat menjadi kekuatan untuk membangun persaudaraan, menumbuhkan kepedulian, dan mengajarkan masyarakat agar menghormati sesama. Kerukunan harus diwujudkan melalui perilaku nyata, bukan sekadar menjadi slogan,” ungkap Yasril.
Menurut Yasril, semangat tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, terutama penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Kerukunan, katanya, tidak cukup dimaknai sebagai keadaan tanpa konflik, tetapi perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, sikap saling menghargai, dan kesediaan bekerja sama demi kepentingan bersama.
Karena itu, keterlibatan tokoh agama dan pemangku adat sangat penting dalam membangun kepercayaan, mencegah prasangka, serta menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang damai.
Ia menambahkan, penguatan kerukunan dapat diwujudkan melalui dialog, gotong royong, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda. Dengan demikian, nilai adat dan agama dapat berjalan beriringan dalam membentuk masyarakat yang berkarakter, peduli terhadap sesama, dan mampu menyikapi perbedaan secara bijaksana.
Smart Surau sebagai Ruang Pembinaan Generasi Muda
Yasril juga menilai program Smart Surau yang dikembangkan Pemerintah Kota Padang memiliki potensi besar dalam mendukung pembinaan keagamaan dan karakter generasi muda.
Surau diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang pembelajaran agama, pembentukan akhlak, penanaman kedisiplinan, dan pengembangan kepedulian sosial.
Dalam pelaksanaannya, sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan generasi yang religius, berbudaya, berpengetahuan, dan tetap memiliki identitas Minangkabau.
“Adat yang lestari adalah adat yang nilai-nilai kebaikannya terus diamalkan. Kami berharap LKAAM dapat menjadi mitra dalam merawat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan mendukung pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang religius, berbudaya, serta menghargai perbedaan,” kata Yasril, putra Nanggalo tersebut.
Irwan Basir: Pengukuhan Merupakan Amanah Besar
Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus periode 2026–2031 merupakan amanah besar untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memastikan nilai-nilai adat tetap hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, tanggung jawab LKAAM bukan hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga memperkuat pembinaan generasi muda, mendukung peran niniak mamak, serta mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui musyawarah.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan tanggung jawab untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai adat Minangkabau. Kami ingin generasi muda memahami adat, menghormati orang tua, menjunjung musyawarah, dan memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Irwan Basir.
Ia berharap kerja sama LKAAM dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama semakin kuat, khususnya dalam pendidikan adat, pembinaan karakter, serta penguatan kehidupan sosial yang harmonis.
Irwan Basir menilai bahwa adat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai-nilai adat tidak cukup hanya dikenal melalui petatah-petitih atau kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam keteladanan para pemangku adat dan perilaku masyarakat sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan generasi muda melalui keluarga, adat, dan surau secara beriringan. Pendampingan tersebut diperlukan agar generasi muda mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas budaya dan landasan moral.
Sinergi untuk Padang yang Berbudaya dan Harmonis
Pengukuhan pengurus LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Pemerintah daerah berperan mendukung pelestarian budaya dan pembinaan masyarakat. Kementerian Agama memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan umat, sedangkan LKAAM berperan menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat agar tetap hidup dan diamalkan oleh generasi penerus.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program berkelanjutan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam menjaga persaudaraan, membangun karakter generasi muda, dan memperkuat kehidupan sosial yang inklusif.
Pengukuhan ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Kankemenag Kota Padang Yasril, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar, jajaran pengurus LKAAM Kota Padang, niniak mamak, bundo kanduang, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, serta undangan lainnya.
Adat yang lestari dan kerukunan yang terjaga bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi pemerintah, Kementerian Agama, lembaga adat, tokoh agama, dan masyarakat, Kota Padang diharapkan semakin kokoh sebagai kota yang berbudaya, religius, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan menghormati keberagaman.
HarisTJ













