Home / BERITA / DAERAH / KEMENTERIAN / KESEHATAN / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / SUMBAR

Tuesday, 5 May 2026 - 02:35 WIB

Tak Menghitung Rugi”: BPJS di Persimpangan Defisit dan Tuntutan Layanan

Screenshot

Screenshot

Di tengah sorotan angka yang timpang. iuran Rp5 miliar berhadapan dengan klaim Rp20 miliar, muncul satu pernyataan yang terdengar menenangkan sekaligus menantang nalar publik. “Kami tidak menghitung rugi. Yang utama adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi. Namun, benarkah sistem bisa terus berjalan tanpa menghitung rugi?

PadangPanjang.Sinyalnews.com- Kalimat itu meluncur tenang, tetapi dampaknya bergema panjang. Di satu sisi, ia mencerminkan semangat jaminan sosial, bahwa kesehatan adalah hak, bukan komoditas. Negara hadir, bahkan ketika hitung-hitungan finansial tidak berpihak.

Namun di sisi lain, publik tak bisa begitu saja menutup mata pada realitas angka. Selisih yang menganga antara iuran dan klaim bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah pertanyaan tentang keberlanjutan.

Dalam forum Media Gathering di Nagura Cafe, Senin (04/05/2026), Kepala BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangpanjang Yusneli, memberi penjelasan yang lebih konkret.
Mereka mengakui, ketekoran yang terjadi tak lepas dari besarnya tunggakan iuran, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Beban ini muncul karena masih banyak peserta mandiri yang menunggak iuran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pasbar Ungkap Pengirim Paket Ganja 12 Kg Terdeteksi X-Ray Kargo BIM

Penjelasan itu membuka satu lapisan baru, persoalan bukan hanya pada besarnya klaim, tetapi juga pada kepatuhan membayar iuran. Sistem gotong royong yang menjadi fondasi JKN, ternyata tidak selalu berjalan seimbang.

Namun, pertanyaan lain segera mengikuti.
Jika tunggakan menjadi penyebab utama, mengapa dampaknya justru terasa pada pelayanan? Mengapa di lapangan muncul cerita pasien dipulangkan terlalu cepat, bahkan hanya tiga hari,padahal BPJS menegaskan tidak pernah mengatur batas rawat inap seperti itu?

“Tidak ada pembatasan tiga hari. Mau tiga atau sepuluh hari, selama indikasi medis ada, kami bayar,” tegas pihak BPJS. Bahkan, peringatan dilontarkan: rumah sakit yang melanggar akan ditegur, dan jika tak berubah, kontrak bisa diputus.

Di titik ini, persoalan menjadi berlapis.
Di satu sisi, BPJS menanggung beban iuran yang tak sepenuhnya masuk. Di sisi lain, muncul dugaan praktik di fasilitas kesehatan yang justru berpotensi merugikan pasien. Di tengah-tengahnya, berdiri masyarakat, yang tetap membayar, tetap berharap, tetapi mulai mempertanyakan.

Baca Juga :  Pertama di Padang Kejari Padang Melakukan RJ Kasus Narkotika 

Ketika Haris Prayudi menyatakan bahwa BPJS tidak menghitung rugi, publik mungkin memahami semangatnya. Namun mereka juga tahu, setiap sistem tetap membutuhkan keseimbangan agar bisa bertahan.
Sebab pada akhirnya, ini bukan sekadar soal angka Rp5 miliar atau Rp20 miliar. Ini soal kepercayaan.

Jika iuran tersendat, sistem terguncang. Jika pelayanan dipersepsikan tak adil, kepercayaan runtuh. Dan ketika kepercayaan mulai goyah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan program, tetapi juga keyakinan rakyat bahwa negara benar-benar hadir saat mereka sakit.

BPJS mungkin masih berdiri kokoh hari ini. Tetapi pertanyaan publik semakin keras: sampai kapan sistem ini mampu bertahan di antara tunggakan, tekanan klaim, dan praktik lapangan yang belum sepenuhnya lurus?

Jawaban atas pertanyaan itu, cepat atau lambat, tak bisa lagi ditunda. Kalau BPJS adalah wajah negara dalam pelayanan kesehatan, apakah BPJS berani mengakui bahwa hari ini wajah itu masih belum sepenuhnya dipercaya rakyat?” Maka perlu langkah kongkret kedepan dalam 1-2 tahun agar masyarakat benar benar merasakannya (paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Rakor Komplek TNI Tahun 2024: Skomlek TNI Siap Mewujudkan TNI yang Prima  Indonesia Maju

BERITA

Kota Padang Panjang Bergetar oleh Luka Dunia Pendidikan

ARTIKEL

Sejarah Pesantren Gontor Tidak Terlepas dari Thawalib Padang Panjang

ARTIKEL

Jadilah ASN Profesional dan Adaptif di Era Perubahan, Kemenag Kota Padang Gelar Pembekalan Tusi bagi PPPK dan CPNS Tahun 2024

BADAN NEGARA

Kadishut Sumbar Rillis 3 Lagu, Untuk HUT ke-78 Kemerdekaan RI

ARTIKEL

Mentri (Parekraf ) SANDIAGA UNO Saat Kunjungan Kerja Ke Sumbar juga dorong dan Apresiasi Sahabatnya ALKUDRI menjadi Walikota Padang Kedepan 2024 – 2029

BADAN NEGARA

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Bendahara KPU Padang Panjang Berpulang

ARTIKEL

Bersatu dengan Alam, Mewarnai Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap dengan Menanam Ribuan Pohon