Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???

Batam – SINYALNEWS.COM  Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di SPBU 14.2947.25 (Temiang) dan SPBU 14.294.733 (Sei Harapan).

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial HM, TM dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut BBM Bersubsidi.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H, Jum’at (17/04/26).

Selain mengamankan 3 orang tersangka, Ditreskrimsus juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan mobil pengangkut BBM bersubsidi dan 5000 Liter BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Batu Ampar Untuk Pererat Silaturahmi

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter,” Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Jum’at (17/04/26).

“Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter,” Sambungnya.

Terpisah, sebelum kejadian tersebut, Awak media pernah menemukan salah satu pemain BBM Bersubsidi di SPBU Sei. Temiang yang bernama Herman dengan dugaan modus yang sama yaitu surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam yang telah expired.

Baca Juga :  Pembuatan Soal Ujian Perangkat Desa Nusajati Formasi Kaur Kesejahteraan Di Ujikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Herman membenarkan bahwa Ia mengambil BBM Bersubsidi dari SPBU Temiang dan mengatakan bahwa BBM tersebut untuk masyarakat di Pulau.

Nama Herman yang sedikit mirip dengan inisial dari salah satu 3 tersangka diatas (HM), masih menjadi tanda tanya oleh awak media. Pasalnya, apakah orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, apakah nama Herman juga akan dikejar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai pemain BBM Bersubsidi? Awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

ARTIKEL

KONI Padang Gelar Raker di ikuti oleh 58 Cabang Olah Raga 

BERITA

Kabag Humas BP Batam Sebut Korban Runtuhnya Rumah Imam Masjid Tanjak Lompat Dari Scapolding

ARTIKEL

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Jokowi Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan

ARTIKEL

Parade Bastille Day 2025: Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

ARTIKEL

PEMUDA ASAL BOGOR TERSERET ARUS BENDUNGAN IRIGASI DESA SAMPANG

BERITA

Akibat di Terjang Ombak Besar Dua Orang Nelayan Terjatuh Dari Perahu

BERITA

Polres Batang Kerahkan Personel untuk Pengamanan Hari Kenaikan Isa Almasih