Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???

Batam – SINYALNEWS.COM  Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di SPBU 14.2947.25 (Temiang) dan SPBU 14.294.733 (Sei Harapan).

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial HM, TM dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut BBM Bersubsidi.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H, Jum’at (17/04/26).

Selain mengamankan 3 orang tersangka, Ditreskrimsus juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan mobil pengangkut BBM bersubsidi dan 5000 Liter BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Inklusif, Kemendagri Inisiasi Pelatihan Perspektif Disabilitas

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter,” Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Jum’at (17/04/26).

“Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter,” Sambungnya.

Terpisah, sebelum kejadian tersebut, Awak media pernah menemukan salah satu pemain BBM Bersubsidi di SPBU Sei. Temiang yang bernama Herman dengan dugaan modus yang sama yaitu surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam yang telah expired.

Baca Juga :  Upaya Membantu Meningkatkan Perekonomian Warga, Babinsa Koramil 1710-03/KK Komsos Sembari Beri Pelatihan Cara Beternak Ayam

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Herman membenarkan bahwa Ia mengambil BBM Bersubsidi dari SPBU Temiang dan mengatakan bahwa BBM tersebut untuk masyarakat di Pulau.

Nama Herman yang sedikit mirip dengan inisial dari salah satu 3 tersangka diatas (HM), masih menjadi tanda tanya oleh awak media. Pasalnya, apakah orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, apakah nama Herman juga akan dikejar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai pemain BBM Bersubsidi? Awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Program TMMD Sengkuyung I Tahun 2023 Kodim 0703 Cilacap Resmi Dibuka

ARTIKEL

Polresta Cilacap Bekuk Dua Pengedar Narkoba dan Obat Berbahaya, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil di Amankan

BERITA

Gelar Baksos dan Penyuluhan, INSANO Batam Berikan Sembako ke Panti Asuhan YA BUNAYYA  

BADAN NEGARA

Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

BERITA

Ketua Umum Dharma Pertiwi Ajak Pengurus Dharma Pertiwi Daerah B Hormati dan Dukung Suami

BERITA

Satgas Yonif 125/SMB Laksanakan Pemupukan Padi Bersama Masyarakat, Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

BERITA

Di Antara Kayuhan dan Harapan.UMKM Menyala di Gowes Fun Adventure Padang Panjang

ARTIKEL

IKTD-PP Bengkulu Serahkan Donasi Di Nagari Singgalang