Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / UMKM

Sunday, 2 March 2025 - 10:46 WIB

Fenomena Sritex Tutup dan PHK Ribuan Karyawan

Jakarta, Sinyalnews.com,- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu (1/3). Perusahaan tersebut kini resmi milik kurator.
Rapat kreditur dalam kepailitan menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern PT Sritex sehingga proses berlanjut ke pemberesan hutang.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan keputusan ini didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembuk dengan debitur pailit.

“Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern,” ucap Denny.

Ia mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.

Kurator selanjutnya akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit serta penaksiran harga oleh akuntan independen. Harta pailit yang sudah ditaksir harganya akan dilelang untuk melunasi pembayaran hutang.

Baca Juga :  Asben Hendri : Senam Setiap Rabu Pagi Wajib diikuti Seluruh ASN Disperindag Sumbar

Dalam rapat kreditur, kurator juga telah menyampaikan daftar harta pailit yang telah ditelusuri dan dicatat.

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Semarang, juga mengatakan hal serupa, kesepakatan diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.

“Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit,” katanya.

Hakim pengawas menyatakan PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan hasil rapat kreditur tersebut memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan.

Baca Juga :  Thawalib Gunung Padang Panjang Juara 1 Lomba PBB di Diamers start up competition SMP/MTs se -Sumatera Barat Tahun 2024

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengatakan menghormati putusan pengadilan.

Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.

Peristiwa ini kita jadikan momentum untuk kembalinya kita lebih baik dan kuat lagi. Saya merasa kehilangan kalian, tanpa kalian saya bukan apa-apa,” kata Iwan menyampaikan salam perpisahan di pabrik PT Sritex, Sukoharjo.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan turut menyampaikan permohonan maaf karena pada akhirnya PT Sritex tetap harus tutup total.

“Tetap semangat, terima kasih sebesar-besarnya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya dalam pergaulan kita setiap harinya atas perkataan dan perbuatan apa pun,” ucap Iwan.(MAH)

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Bersama Pemerintah Daerah, Babinsa Cimanggu Terus Upayakan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terdampak Kekeringan

ARTIKEL

DBL Dance SMANTRI Berhasil Raih Juara 2 Dance DBL 2023

ARTIKEL

Silaturrahmi Ramadhan Kankemenag Padang Semakin Mendapat Tempat

ARTIKEL

Pj. Sekda Sumbar: IMLF Ketiga Kesempatan Sumbar Kenalkan pada Delegasi Berbagai Negara

BERITA

Gubernur Mahyeldi Hadiahkan Sepeda untuk Alif dan Andin; Pelajar MTsN 6 Padang yang Juarai Kompetisi Robotic Nasional

BERITA

Reses III Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen, SH: Aspirasi Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Banjir, Pemberdayaan Ekonomi dan Mahalnya Harga Pelet Makanan Ikan

ARTIKEL

Kejurda I Pimda 044 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Piala Walikota Padang Tahun 2022

ARTIKEL

Forum PRB Sumbar Pastikan Kawal Penyusunan RPMJD Sumbar 2025-2029