Home / ARTIKEL / BERITA / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 1 October 2024 - 19:32 WIB

Dukung Layanan Digital Nasional, Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Padang, Sinyalnews.com –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melaksanakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN Kementerian Agama Kota Padang, Selasa (01/10/24) berlangsung diaula Kemenag setempat.

Zulfahmi, Kepala Subbag TU Kemenag Kota Padang mewakili Kepala Kantor mengajak Seluruh ASN dilingkupnya untuk mendukung inovasi layanan berbasis digital ini.
Ia pun, mengisahkan secara singkat perkembangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia sejak zaman kolonial.

Bagaiman perjalanan panjang KTP luar biasa, dari jaman (kolonialisasi) Belanda dan Jepang sudah ada lembaga pencatatan sipil yang mengeluarkan KTP dalam bentuk sertifikat kependudukan dengan ukuran kertas yang lebih besar dari yang sekarang.

Memasuki awal kemerdekaan hingga sekarang perubahan KTP terjadi beberapa kali sampai saat ini dalam bentuk kartu, elektronik, dan digital, terang Zul panggilan akrabnya.

Disdukcapil Kota Padang diwakili Laila Febriana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, menyampaikan sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital ini sesuai instruksi Presiden guna mempercepat transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Baca Juga :  Semangat Berkurban, Polresta Cilacap Bagikan Daging untuk Masyarakat dan Santri

“Presiden berharap dengan identitas digital ini sudah bisa digunakan sebagai kunci akses mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” kata Laila yang datang bersama beberapa rekan kerjanya dari Disdukcapil.

Dengan identitas kependudukan digital, lanjut Laila masyarakat ataupun orang yang berusan tidak perlu lagi membawa kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik, cukup menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi untuk keperluan administrasi.

IKD juga memudahkan masyarakat saat hendak berpergian menggunakan pesawat di Bandara ataupun ditempat lainnya, terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbag TU Zulfahmi, mengajak seluruh ASN Kemenag Kota Padang untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, meskipun memiliki KTP asal daerah lain. “Tidak peduli KTP kita dari mana, datang ke Dukcapil untuk mendapatkan layanan KTP Digital.
Iapun menegaskan sekali lagi, makna digital pada KTP digital yang ada di dalam aplikasi IKD bukan berupa KTP yang disalin secara PDF (portable document format).

Baca Juga :  Belajar Politik di Tepi Pantai: DPD PAN Padang Panjang Gelar Pendidikan Politik di Gabuo Beach

KTP digital tidak bisa discreenshot, tanggal yang ada di KTP digital yang berlaku seumur hidup ini menyesuaikan hari berjalan, kalau dibuka hari ini muncul tanggal hari ini,” terang Zulfahmi.

Diakhir penjelasannya, Zulfahmi juga menjelaskan saat itu layanan online yang suda ada di IKD antara lain, permohonan cetak kartu keluarga, permohonan cetak biodata WNI, surat keterangan pindah (individu), pisah/pecah kartu keluarga (individu), golongan darah, kelahiran WNI (biodata belum memiliki NIK), kelahiran WNI (biodata telah memiliki NIK), dan kematian.

HarisTJ

Share :

Baca Juga

KOTA PADANG

Gubernur Sumbar Buka Basar Ramadhan Disperindag Sumbar

BERITA

Wakil Ketua DPD NasDem Kota Padang Dedy Maries Saputra : Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Mari Ciptakan Pemilu Adil, Damai, Aman dan Badunsanak di Kota Padang

BERITA

SIDANG TERBUKA PENETAPAN KELULUSAN AKHIR PENERIMAAN BINTARA POLRI T.A. 2023 POLDA KEPRI 

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar dalam Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu di Hadapan Peserta PI TIKA XII

BERITA

Kecam Kenaikan Listrik, GMNI Batam Minta PT. PLN Batam Beri Kompensasi 200% dari Biaya Beban Jika Listrik Mati Lebih dari 8 Jam Sebulan

ARTIKEL

ARTIKEL

Thawalib Gunung Padang Panjang Juara 1 Lomba PBB di Diamers start up competition SMP/MTs se -Sumatera Barat Tahun 2024

BERITA

Aiptu Yendri Rutin Kunjungi Warga di Wilayah Binaannya