Home / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Monday, 12 August 2024 - 21:54 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

POLRES PEKALONGAN|SINYALNEWS.COM – Polda Jateng – Propam Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris,maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, SH, MH dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, SH, MH dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi perisai yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat menjaga kebersihan senjata apinya masing-masing.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Gasak Rumah Kosong Saat Ditinggal Taraweh Oleh Pemiliknya

“Ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun dinas inventaris di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan diperiksa secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu benar-benar dikontrol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Selanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, ia juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengizinkan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” simpulnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gugatan dikabulkan, Akhirnya 320.000 Mahasiswa Kesehatan bisa bernafas lega

BERITA

Di RS Yarsi, Srikandi Demokrat Puji Hastuti Hadir , Bersama Para Anggota Dewan Menguatkan Warga yang Ketakutan”

BERITA

GBC Malindo ke-43, Menhan Prabowo Sampaikan Capaian Penting Kerja Sama RI-Malaysia

ARTIKEL

Khansa Remaja 12 Tahun Hilang Misterius

ARTIKEL

TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP SUKIRNO YANG MENCEBURKAN DIRI KE SUNGAI  

BERITA

Dukungan untuk LKAAM Sumbar Peduli Bencana Gempa Cianjur Targetkan 10 Ton Rendang terus berdatangan..

BADAN NEGARA

Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor

BERITA

Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Orang Pria Diamankan BNNP Sumbar, Satunya Anak Dibawah Umur