Home / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Monday, 12 August 2024 - 21:54 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

POLRES PEKALONGAN|SINYALNEWS.COM – Polda Jateng – Propam Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris,maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, SH, MH dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, SH, MH dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi perisai yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat menjaga kebersihan senjata apinya masing-masing.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

“Ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun dinas inventaris di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan diperiksa secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu benar-benar dikontrol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI: Acara Buka Puasa Bersama Pererat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Selanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, ia juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengizinkan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” simpulnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Camat Padang Utara dan Ketua TP PKK Tinjau Persiapan Posyandu Sinar Gunung 11   

BERITA

Berburu Gulai Kambing Di Bulan Ramadhan   

BERITA

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Batang Berikan Reward kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Lepas Kafilah MQK Kota Padang Untuk Berlomba di Kabupaten Agam

ARTIKEL

BASARNAS : UPACARA HUT KE 51 TAHUN, CEPAT TANGGAP SELAMATKAN JIWA

BERITA

Babinkamtibmas Gunung Pangilun Hadiri Acara Peringatan HUT RI ke 78

ARTIKEL

KADI Bekerjasama denag Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dalam “Asistensi Penyelidikan Anti Dumping Kepada Dunia Usaha”

BERITA

TPP Kembali Utuh, THR PPPK yang Nyaris Hilang Akhirnya Pulang”