Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Monday, 5 August 2024 - 15:22 WIB

Ketua DPD FPI Kepri Minta Batalkan Kenaikan Tarif Listrik & Hentikan Pemutusan Sementara Aliran Listrik, Tarif Listrik Naik Bebankan Masyarakat

Batam SINYALNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Kepulauan Riau (Kepri), Ismail Muslimin, S.H ikut angkat bicara juga terkait Penyesuaian Tarif Listrik (Tariff Adjustment) di Kota Batam, Minggu (04-08-24) malam.

Kepada awak media, Ismail mengatakan bahwa DPD FPI Kepri menolak dengan tegas Penyesuaian (Kenaikan) Tarif Listrik yang telah diberlakukan oleh PT. PLN Batam sejak 1 Juli 2024 yang lalu.

“Kami menolak dengan tegas kenaikan tarif listrik oleh PLN Batam. Kami minta PLN segera Batalkan kenaikan tersebut. Kalau gak batal, kami siap untuk Demo sampai kenaikan tarif itu dibatalkan,” Ungkap Ismail, Minggu (04-08-24) malam.

Ditegaskan Dia, Kenaikan Tarif Listrik itu sangat membebankan masyarakat, terkhusus masyarakat golongan menengah kebawah.

“Tarif Listrik naik itu, tambah buat beban ke masyarakat. Saat ini semua mahal, tambah lagi listrik naik! Apa mau menyengsarakan masyarakat? Banyak masyarakat yang kehidupannya masih dibawah rata-rata di Batam ini!” Tegas Ismail.

Baca Juga :  SMA N 5 Padang Laksanakan Wisuda Tahfizd 116 Orang Siswa

Tambah Ismail, Dirinya siap digaris terdepan dalam penolakan kenaikan listrik tersebut.

“Saya siap paling depan menolak kenaikan tarif listrik oleh PLN. Saya juga minta PLN tidak lagi melakukan pemutusan aliran listrik kalau masyarakat telat bayar. Jangan hantui masyarakat dengan ketakutan listriknya diputus kalau telat bayar!” Sebutnya.

Ismail melanjutkan, Ia menyebutkan bahwa dirinya sangat prihatin ketika mendengar ada masyarakat yang ditakut-takuti dengan pemutusan aliran listrik karena telat bayar tagihan.

Sambungnya, Ia juga mengatakan bahwa tidak pernah mendengar ada undang-undang atau peraturan yang menyebutkan kalau listrik telat bayar 1 atau 2 hari langsung dicabut breaker meterannya.

“Saya sedih mendengar ada masyarakat yang diputus aliran listriknya karena telat bayar tagihan. Padahal tak ada Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah yang menyuruh pemutusan aliran listrik kalau telat bayar 1 atau 2 hari. Kalau di denda mungkinlah, namanya juga telat bayar.” Pungkasnya.

Sementara, Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah mengutarakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan oleh Ketua DPD FPI Kepri, Ismail Muslimin, S.H.

Baca Juga :  Tangki BBM Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Meledak Hebat

“Ya, kita tidak pernah menemukan adanya UU atau Permen ESDM yang menyuruh untuk melakukan pemutusan sementara aliran listrik jika masyarakat (konsumen) telat melakukan pembayaran. Kalau biaya keterlambatan (denda), memang benar kita temukan. Itu ada pada Pasal 13 Ayat (2) Permen ESDM No. 27 Tahun 2017,” Terangnya.

Ditambahkan Rico, Ia membenarkan bahwa dirinya pernah mendengar adanya aturan pemutusan sementara aliran listrik dan juga pembongkaran tetap meteran listrik.

“Kalau pemutusan sementara dan pemutusan tetap aliran listrik itu, saya pernah dengar ada aturannya. Namun tak ketemu di Undang-Undang ataupun Permen ESDM. Tapi, pemutusan sementara itu bukan juga kepada konsumen yang telat bayar 5 atau 10 hari. Kalau tidak salah, pemutusan sementara itu untuk konsumen yang telat bayar 30 hari dan pemutusan tetap untuk konsumen yang telat bayar 60 hari,” Tutupnya. (Red)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolresta Cilacap Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan

BERITA

Serda Rahmat Junaedi : Hebat, Limbah Diolah Menjadi Pupuk

BADAN NEGARA

Pasca Pemko Padang Panjang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Bukit Surungan Tetap Semrawut dan Bersilemak-peak

ARTIKEL

Memupuk Jiwa Disiplin, Satgas Yonif 641/Bru Ajarkan PBB Kepada Para Murid SDN 1 Elelim

ARTIKEL

Kapolresta Cilacap Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap

ARTIKEL

Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM

ARTIKEL

Forum Nagari Anak Nanggalo Lakukan Aksi Damai di Dinas Pendidikan Sumbar

BERITA

Satpolairud Polres Bintan Bersama Tim Gabungan Selamatkan Nelayan Bintan Yang Hanyut Sampai Ke Perairan Malaysia