Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK netralitas seluruh anggota polri selama Pemilu 2024

Palembang.Sinyalnews.com – Bidang Propam Polda Sumsel memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

“Ada arahan Pak Kapolda Sumsel tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK ,saat ditemui di ruang kerja nya Senin (8/1/2024).

Dibeberkan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, mantan Wakapolres Banyuasin menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional Peringatan HUT Ke-79 TNI di TMPNU Kalibata

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Tetapi terlibat bukan arti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi, sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor:STR/360/XII/HUK.7.1./2023 tanggal 08/12/2023 yang ditanda tangani Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, tambah Alumni Akpol 2005

Baca Juga :  Aspers Panglima TNI Buka Pertandingan Bola Voly Kartini Cup XX Tahun 2024

Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Maria Pimpin PMI, Kemanusiaan Diharap Makin Hadir di Tengah Warga

ARTIKEL

326 CPNS Formasi 2021 Kota Pekalongan Dilantik 

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang : Sudah 562 Jemaah Haji Asal Padang Diberangkatkan dalam Tiga Kloter

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 26 November 2024

BERITA

Kapolsek Salem Polres Brebes Potong Tumpeng Sukuran Menyambut HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun

ARTIKEL

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di SMAN 2 Padang

ARTIKEL

Menhan Prabowo Bertemu PM Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

BERITA

Kontingen Penas Tani Prov Jambi Kunjungi Kelurahan Air Tawar Timur