Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Thursday, 28 December 2023 - 09:22 WIB

Kapolsek babat toman AKP Rama Yudha SH meninjau mengamankan usaha ilegal penyulingan minyak di Musi banyuasin 

Musi Banyuasin, Sinyalnews.com,- Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH bersama personil melakukan pengamanan kegiatan Penutupan / Penertiban tempat Penyulingan minyak mentah (Ilegal Refinery) secara mandiri.

 

Diketahui, pemiliknya secara sukarela menutup tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

 

Saat penertiban dan pengamanan Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha di dampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, SH, MH, Kanit Sabhara Ipda Hendri, SH, Kanit Intelkam Ipda Izhar, Ps Kasium Aipda Bambang Hermanto, SH, Ps Kanit Binmas Aipda Sabirin, dan 8 personil Polsek Babat Toman lainnya

Baca Juga :  Sebuah Rumah di Desa lebakbarang Pekalongan Ludes Terbakar

 

“Hari ini, Polsek Babat Toman melakukan pengamanan kegiatan penutupan Ilegal Refenary yang di lakukan secara mandiri oleh pemiliknya,” ujar AKP Rama Yudha saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/12/23).

 

“Selamat ini Polsek Babat Toman rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya dan sangki hukum terkait ilegal Refenary,” bebernya.

 

Menurut AKP Rama, masyarakat bersama dengan pekerja penyulingan minyak mentah sudah mulai melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak secara sukarela dan kesadaran sendiri.

Baca Juga :  423 JCH Kloter Perdana Bertolak ke Tanah Suci Mekah

 

“Ada sekitar 3 tungku milik bapak Feri Oktariadi yang di bongkar saat ini,” jelas Rama.

 

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Babat Toman, bagi yang belum menutup tempat penyulingan minyak mentah untuk segera menutupnya, baik dengan cara mandiri atau pihak Polsek yang akan melakukannya,” tegasnya.

 

“Terakhir, dirinya tak akan segan-segan untuk menindak apabila masih ada yang melakukan penyulingan minyak mentah ilegal,'” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kakanwil Kemenag Sumbar: Narasumber di OMad MTsN 1 Kota Padang Jadilah ASN Hebat dan Bermanfaat, Berikut Pesan Bincang Bincangnya

BADAN NEGARA

Bupati Hamsuardi Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

BERITA

Bentuk Kemanusiaan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Dinas Sosial Sumbar Buka Dapur Umum Untuk Massa Dari Air Bangis

BADAN NEGARA

29 Orang Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prov Sumbar

BERITA

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres

BERITA

Kader Partai PAN Siap Maju Calon Bupati Pessel 2024 – 2029, Dukungan Tokoh Politik Terus Mengalir untuk Okferiadi Rasyid

BERITA

Pemkot Sampaikan Capaian Keberhasilan Program pada Pertanggungjawaban APBD 2022

ARTIKEL

Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional