Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 7 December 2023 - 15:02 WIB

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Padang- Sinyalnews.com,–

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, membutuhkan sebanyak 18.760 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilihan Umum untuk tahun 2024 ini.

Hal ini di sampaikan oleh Riki Eka Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, saat di Wawancara Wartawan Sinyalnews.com, bertempat di ruang Kerja KPU Kota Padang Jl. Syekh Umar Khalil, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa ( 05/12/2023 ).

Menurut Ketua KPU Kota Padang Rika Eka Putra, ” Kebutuhan itu di sesuaikan dengan Jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) yang berjumlah sebantak 2.681 di kali tujuh orang petugas KPPS, maka jumlah keseluruhannya sebanyak 18.760 orang, ” kata Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di ruang kerjanya. Selaian itu. untuk Pemilihan Umum ( PEMILU ) 14 Februari 2024 nanti kita membutuhkan sebanyak 5.362 orang Petugas Ketertiban.

Baca Juga :  Hadir Berikan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Sepeda

Adapun jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah sebagai berikut : 11 – 15 desember adalah Pemgumuman Pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 20 Desember Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 22 Desember Penelitan Administrasi Calon anggota KPPS, 23 – 25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, 23 – 28 Desember tanggapan dari masyarakat, 29 – 30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS, 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS.

Di singgung tentang masa kerja KPPS menurut Riki hanya selama 30 hari saja, terhitung mulai 25 Januari 2024, hingga 25 Februari 2024, ” ujarnya.

Baca Juga :  Hermanto: Hidup Rukun Kunci Keutuhan NKRI

Perekrutan KPPS di lakukan oleh masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang tersebar di sebelas Kecamatan yang ada di Kota Padang.

Riki berharap PPS harus bekerja profesional dalam perekrutan anggota KPPS dan selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku.

” Prioritaskan warga setempat, jangan mengambil atau merekrut warga di luar domisili.

Dalam perekrutan anggota KPPS, maka PPS harus mandiri, tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun, kemudian semua pastikan semua dokumen pendaftar di teliti dengan baik, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” tutur Riki mengakhiri.

Wartawan : Salman

Share :

Baca Juga

BERITA

Pos Kout Berhasil ! Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dengan Sukarela Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti

ARTIKEL

MWC NU Wonotunggal Gelar Rutinan Istighosah, Tim Abdi Dringo Bantu Sukseskan Acara

BERITA

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

BERITA

PRD PADANG PANJANG DESAK PEMKO TUNTASKAN NASIB PPPK PARUH WAKTU Ketua Komisi I: Jangan Abaikan Mereka yang Telah Mengabdi”

ARTIKEL

Membanggakan, Tiga Perwira TNI Harumkan Indonesia Di Kancah Internasional 

ARTIKEL

Harumkan Kemenag, Ditingkat Internasional Kepala Kantor Ucapkan Selamat dan Sukses Serta Berikan Apresiasi Sekaligus Tabanas Kepada Siswa MTsN 6 Kota Padang

BERITA

Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan Beras Bulog Tahap I Tahun 2023 Desa Karangjati Kec. Sampang

BERITA

Kocak, Sopir Truk Tancap Gas Saat Dibegal Preman, Auto diajak jalan-jalan Sampai Teriak Minta Ampun..!!