Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 6 November 2023 - 19:24 WIB

Ibu Kandung Yang Tega Bunuh dan Buang Bayinya, Akhirnya Ditangkap Polisi

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang pelaku pembuangan jasad bayi di wilayah Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan masyarakat ini, pelaku pembuangan bayi tersebut dikonfirmasi sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menjelaskan dalam konferensi persnya Senin 06 November 2023 bahwa bayi yang ditemukan merupakan hasil dari hubungan gelap dengan seorang pria. Sayangnya bayi yang tidak bersalah tersebut menjadi korban tindakan tragis oleh ibunya sendiri.

Baca Juga :  Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Pelaku pembuangan, yang diidentifikasi sebagai T S (31) seorang wanita asal Desa Bulusari Kecamatan Gandrunangu Kabupaten Cilacap melakukan perbuatan mengerikan dengan cara membunuh bayi tersebut. Bayi dibekap dan hidungnya dipencet hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Mursalim Dilantik Jadi Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan. Dalam kasus ini, T S (31) terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gustami Hidayat Buka Program Kegiatan Pelatihan Kerja Berdasarkan Kluster Kompetensi  

BERITA

Bosan Melamar pekerjaan Tidak Dapat ,Seorang ibu Rumahtangga Dengan Modal Seadanya Bukak Usaha Kuliner Keliling Jajanan Tradisional.

BERITA

H. Edy Oktafiandi : Apresiasi 40 Parsen Siswa Madrasah Masuk Nominasi Grand Final Walikota dan Wakil Walikota Cilik Tahun 2023

BERITA

Ring Piston Kekuasaan, Analisis Kritis Resonansi dan Realitas Politik

ARTIKEL

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Tim dari Dirjen Pemasyarakatan

BERITA

Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2024 Segini Besarannya

BERITA

Kejagung Periksa Dirjen IKP Kominfo Usut Dugaan TPPU Kasus Menara BTS

BERITA

Syukuran Pengoperasian Dapur MBG SPPG Sigando, MTJ Mantapkan Komitmen Sosial untuk Masyarakat