Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 18 October 2023 - 06:18 WIB

Masa Sanggah Pelamar CASN PPPK Sampai 21 Oktober

KOTA PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM -Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 atas dokumen pelamar yang diunggah melalui laman htips://sscasn.bkn.go.id pada masa pendaftaran seleksi tanggal 20 September sampai 11 Oktober 2023, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023 dengan ini mengumumkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan.

“Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak melakukan sanggahan melalui laman hitps.//scasn.bkn.go.id dengan masa sanggah,” hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Kota Pekalongan, Febry Wahyu Setyaningsih saat ditemui di Ruang Podcast Obsesi Kantor BKPSDM Kota Pekalongan, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Menhan Prabowo Beri Dukungan Kontingen Indonesia

Disampaikan Febry, memang sesuai jadwal BKN harus diinfokan hasil seleksi administrasi mulai 15-18 Oktober. Para pelamar disilakan untuk memastikan apakah masing-masing lolos seleksi administrasi atau tidak (TMS) . “Melihat dari statistik jumlah pelamar yang TMS cukup banyak, untuk tenaga teknis dari 1.552 pendaftar yang mengunggah berkas 1.149 dan dari jumlah masuk ini yang lolos seleksi 786, sisanya yakni 263 TMS. Kemudian untuk tenaga kesehatan dari jumlah formasi 4 18 pendaftar dan yang submit 14. Dari jumlah itu 13 masuk seleksi dan 1 TMS, selanjutnya PPPK guru ada 113 pelamar yang submit 119, dan lolos109 dan 1 TMS,” beber Febry.

Baca Juga :  Minibus Tabrak Truk Tangki LPG di Cilacap, 2 Orang Luka Luka

Dikatakan Febry bahwa yang TMS diberikan waktu untuk submit sampai 3 hari ke depan. “Masa sanggah dapat pelamar gunakan semaksimal mungkin untuk memberikan argumentasi. Jadi pelamar tidak boleh upload ulang dokumen yang sudah diupload. Hasil dari sanggah ini akan kami olah dan infokan lebih lanjut apabila yang bersangkutan dikatakan masuk seleksi bisa cetak kartu peserta dan jadwal,” terang Febry.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polresta Cilacap Amankan 10 Tersangka Beserta Barang Bukti dalam Operasi Aman Candi 2025

ARTIKEL

Dindik Godok Asesmen Kelas 1 SD yang Menyenangkan

BERITA

Ketika Kepala Perpusnas Menyentuh Naskah-Naskah Tua Minangkabau, Ada Pertanyaan Besar yang Menggema: Masihkah Kita Mau Membaca Masa Lalu untuk Menata Masa Depan?

ARTIKEL

Persambi Sambo Sumbar Gelar Kejurnas Sambo 2025 di UNP

BERITA

NAGARI Semakin Di Depan” Rekomendasi Muhammadiyah Sumbar Ditindaklanjuti

BERITA

ASN Disperindag Sumbar Gelar Senam Pagi Bersama

BERITA

Wagub Sumbar Nilai Perantau Punya Peran Penting Kembangkan Industri Kerajinan

BERITA

Sambut Ramadhan, Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Warga: “Jaga Tradisi, Utamakan Keselamatan”