Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 18 October 2023 - 06:18 WIB

Masa Sanggah Pelamar CASN PPPK Sampai 21 Oktober

KOTA PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM -Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 atas dokumen pelamar yang diunggah melalui laman htips://sscasn.bkn.go.id pada masa pendaftaran seleksi tanggal 20 September sampai 11 Oktober 2023, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023 dengan ini mengumumkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan.

“Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak melakukan sanggahan melalui laman hitps.//scasn.bkn.go.id dengan masa sanggah,” hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Kota Pekalongan, Febry Wahyu Setyaningsih saat ditemui di Ruang Podcast Obsesi Kantor BKPSDM Kota Pekalongan, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  *Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 Polresta Cilacap*

Disampaikan Febry, memang sesuai jadwal BKN harus diinfokan hasil seleksi administrasi mulai 15-18 Oktober. Para pelamar disilakan untuk memastikan apakah masing-masing lolos seleksi administrasi atau tidak (TMS) . “Melihat dari statistik jumlah pelamar yang TMS cukup banyak, untuk tenaga teknis dari 1.552 pendaftar yang mengunggah berkas 1.149 dan dari jumlah masuk ini yang lolos seleksi 786, sisanya yakni 263 TMS. Kemudian untuk tenaga kesehatan dari jumlah formasi 4 18 pendaftar dan yang submit 14. Dari jumlah itu 13 masuk seleksi dan 1 TMS, selanjutnya PPPK guru ada 113 pelamar yang submit 119, dan lolos109 dan 1 TMS,” beber Febry.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ikut Gerak Jalan dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

Dikatakan Febry bahwa yang TMS diberikan waktu untuk submit sampai 3 hari ke depan. “Masa sanggah dapat pelamar gunakan semaksimal mungkin untuk memberikan argumentasi. Jadi pelamar tidak boleh upload ulang dokumen yang sudah diupload. Hasil dari sanggah ini akan kami olah dan infokan lebih lanjut apabila yang bersangkutan dikatakan masuk seleksi bisa cetak kartu peserta dan jadwal,” terang Febry.

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Lingkungan, Babinsa Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU di Yogyakarta

ARTIKEL

Asyik Bermain Domino Saat Jam Pelajaran, 4 Orang Pelajar di Amankan Satpol PP Kota Padang

BERITA

Tiga Terdakwa yang Mencekoki Kucing Divonis Hakim

BADAN NEGARA

Ances Kurniawan Pimpin Apel Perdana Setelah dilantik Jadi Kadishub Kota Padang

ARTIKEL

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Siswa SMKN 5 padang

ARTIKEL

DWP Kemenag Kota Padang Gelar Demo Make Up

ARTIKEL

Forum PRB Sumbar Pastikan Kawal Penyusunan RPMJD Sumbar 2025-2029