Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 13:39 WIB

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

PADANG PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,- Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian mobil setelah buron selama 2 tahun. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/16/ll/2022/SPKT/Polsek Batang anai/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar Satreskrim Polres Padang Pariaman

. akhir nya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu.

Penangkapan pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu di pimpin oleh Kasat reskrim AKP Agustinus Pigai S.I.K di bantu Aiptu Hendri Haryono, Bripka Zal Putra, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin KP, Briptu fandra A.P serta Bripda Ikrar efrinaldo pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 sekira Pukul 20.15 WIB dan penagkapan tersebut di lakukan disebuah rumah di daerah Kayu Kalek RT 03 Rw 01 Padang Sarai Kec.Kotoh Tangah Kota Padang

Baca Juga :  Bendungan Bungus Cek Dam Loh , Tidak lagi Sesuai Fungsinya karna Telah terjadi Pendangkalan,kini Pemungkiman Warga Terancam Banjir

Penangkapan terhadap pelaku adalah atas dugaan Tltindak pidana pencurian sebuah mobil merk Xenia dan pelaku juga merupakan seorang resedivis pencurian sebanyak 2 Kali.

Pelaku berinisial REP sempat melarikan diri Ke daerah Bandung selama 1 Tahun 8 bulan dan pada hari sabtu tanggal 30 september 2023 sekira Pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya pelaku sekarang sudah berada di wilayah kota Padang daerah Kayu Kalek, kemudian Tim langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada, dan sekira pukul 20,15 WIB pelaku berhasil di amankan oleh tim kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Polres Batang Bersama TNI dan Masyarakat Tanam Pohon di Pantai

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui bahwasanya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebuah mobil Xenia tersebut.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kolaborasi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Batam

DAERAH

Aksi Simpatik Polsek Bandar Tuai Apresiasi Warganet

BERITA

Alih Fungsi Lahan, KTT Putra Panjang Baru Sukses Ternak Sapi Perah

ARTIKEL

Giat Pawas Patroli Rutin Polsek Padang Timur Antisipasi Tawuran Pelajar

ARTIKEL

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Digelar Polres Kebumen Hingga 14 Hari Ke DepanĀ 

ARTIKEL

Zulhendri Ismed : Sekretaris PPSI Sumbar Matangkan Persiapan Pertunjukan Silat Tradisi Minangkabau PPSI Sumatera Barat Tanggal 8 Januari 2024 Mendatang

BERITA

Berbagi untuk Negeri, Polsek IV Nagari Sijunjung beri Bantuan kepada Warga Kurang Mampu melalui terobosan “INFAK 1.000 PERHARI”

BERITA

Dua Siswa SMP Asal Pemalang Tenggelam di Sungai Desa Brondong Pekalongan