Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 13:39 WIB

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

PADANG PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,- Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian mobil setelah buron selama 2 tahun. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/16/ll/2022/SPKT/Polsek Batang anai/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar Satreskrim Polres Padang Pariaman

. akhir nya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu.

Penangkapan pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu di pimpin oleh Kasat reskrim AKP Agustinus Pigai S.I.K di bantu Aiptu Hendri Haryono, Bripka Zal Putra, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin KP, Briptu fandra A.P serta Bripda Ikrar efrinaldo pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 sekira Pukul 20.15 WIB dan penagkapan tersebut di lakukan disebuah rumah di daerah Kayu Kalek RT 03 Rw 01 Padang Sarai Kec.Kotoh Tangah Kota Padang

Baca Juga :  Diduga Adanya Praktek Perjudian, Polisi Diminta Cek Game Zone Hokky Bear BCS MALL

Penangkapan terhadap pelaku adalah atas dugaan Tltindak pidana pencurian sebuah mobil merk Xenia dan pelaku juga merupakan seorang resedivis pencurian sebanyak 2 Kali.

Pelaku berinisial REP sempat melarikan diri Ke daerah Bandung selama 1 Tahun 8 bulan dan pada hari sabtu tanggal 30 september 2023 sekira Pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya pelaku sekarang sudah berada di wilayah kota Padang daerah Kayu Kalek, kemudian Tim langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada, dan sekira pukul 20,15 WIB pelaku berhasil di amankan oleh tim kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Koperasi Serba Usaha Perempuan sebagai Kesejahteraan Para Ibu Rumah Tangga

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui bahwasanya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebuah mobil Xenia tersebut.

Share :

Baca Juga

BERITA

Maria Pimpin PMI, Kemanusiaan Diharap Makin Hadir di Tengah Warga

BERITA

Bakar Ilalang, Warga Wonopringgo Diduga Meninggal Ikut Terbakar

BERITA

Wakapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Bripda Hanif Irvando

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Bantu Warganya Atasi Kebakaran Rumah Akibat Konsleting Listrik

BERITA

Polres Kediri Lepas 4 Bus Fasilitasi Balik Mudik Gratis ke Jakarta

BERITA

Info Lowongan Kerja PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

BERITA

Patroli Malam Gabungan Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah

BERITA

Penanaman Serentak 10 Juta Pohon, Polresta Cilacap Tanam 200 Pohon Mangrove