Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 13 December 2022 - 15:52 WIB

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, SH,MH mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lepas Atlet PWI Padang Panjang Bertanding di Porwanas XIII

 

“Dimana pemeriksaan saksi atas nama tersangka MK,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

 

Dia menyebutkan tiga orang tersebut adalah S selaku Kepala Departemen Human Capital Management & Legal PT Arjuna Utama Kimia, MTS selaku Direktur Firma Sariguna, dan ALS selaku Direktur Utama PT Sinar Syno Kimia.

Baca Juga :  Karang Taruna Kelurahan Tamanwinangun Ikut Memeriahkan Lomba Dian Kurung

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ratusan Personil Polisi Dikerahkan Guna Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 39 dan 40 Kabupaten Pekalongan

ARTIKEL

Ketua Umum IPSI Sumbar Lepas Tim Silat Tradisi Sumbar ke Ajang Fornas ke VIII NTB

BERITA

Rico Alviano Berikan Hadiah Doorprize Lomba Mancing di Desa Salak Kecamatan Talawi

ARTIKEL

Athari Gauthi Ardhi Resmikan Gedung Rusunawa Megah Thawalib Padang Panjang

BADAN NEGARA

Babinsa melaksanakan Patroli Malam Dilanjutkan Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Festival Raya Karangtengah Expo Dikecamatan Sampang

ARTIKEL

Dunia Pendidikan Sumbar Kian Mentereng, Gubernur Mahyeldi Apresiasi 50 Siswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

BERITA

Anggota DPRD Kota Padang Kunjungi Korban Kebakaran Parupuk Tabing