Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 00:23 WIB

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ayah di Sekupang Ditangkap Polisi

Polresta Barelang, Sekupang, Sinyalnews.com- Nasib pilu dialami oleh anak gadis SMP berinisial SA, 13. Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AN 30. Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Parahnya lagi, perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya. Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.AC Tamba, Rabu (30/8).

Kepada polisi SA gadis polos yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Septic Tank di Tangkap Polisi

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan panit opsnal polsek sekupang Ipda Doni Permana langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8).

Dihadapan polisi, pelaku juga mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila

ARTIKEL

ORMAWA FIK UNP SALURKAN BANTUAN DAN MEMBANTU PEMBERSIHAN RUMAH WARGA TERDAMPAK BENCANA DI KOTA PADANG

BERITA

Bertolak Dari Tuapejat dengan Jetski, Wagub Audy dan Apindo Sumbar Serahkan Bantuan untuk OMB Budidaya Kepiting Sipaalei Ojuk di Siberut

BERITA

29 April 2023 DPD Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya dan Berikan Penghargaan, Pemerintah Daerah Harus Beri Perhatian Kepada Para Penulis

ARTIKEL

Diatas Lereng-Lereng, Satgas Yonif 715 Giatkan Program Ketahanan Pangan di Daerah Penugasan

BERITA

Disperindag Minta Kemenperin Pertegas Kewenangan Provinsi

ARTIKEL

Jelang HUT Skadron Udara 11, Skadron Udara 5 dan Skadron Udara 33, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sunatan Massal

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar dalam Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu di Hadapan Peserta PI TIKA XII