Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 18 August 2023 - 19:13 WIB

Kapolresta Bukittinggi Terbitkan Nomor Aduan 110

Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, S.IK, MM menerbitkan nomor aduan berupa call center dan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang didapat Sinyalnews.com, nomor aduan tersebut juga berfungsi untuk melayani masyarakat yang butuh bantuan Polri.

Adapun nomor aduan via call center di 110, sementara untuk WhatsApp 0813-7498-6344.

Kedua nomor tersebut dapat dihubungi masyarakat di Bukittinggi yang butuh pelayanan Polresta Bukittinggi.

Selain menerbitkan nomor aduan, Polresta Bukittinggi juga mengimbau supaya masyarakat waspada dengan modus penipuan atas nama bank.

Pasalnya, modus penipuan atas nama bank sedang marak terjadi di beberapa waktu kebelakang di Indonesia.

“Cari tahu informasi melalui website resmi bank tersebut, jangan pernah angkat telepon yang mencurigakan,” kata Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Selasa (18/8/2023).

Baca Juga :  Satgas Binluh Polsek Blado Gencar Melawan Paham Radikalisme dan Terorisme

Yessi menerangkan, penipuan atas nama bank menggunakan motif dengan cara, memakai nomor yang mirip dengan call center bank tersebut.

“Waspada dengan nomor yang tak dikenal, meskipun terlihat mirip dengan nomor resmi call center,” tutur Yessi.

“Selain itu, data pribadi hendaknya diprivasikan. Jangan sembarang memberi data jika tak ada kepentingan khusus yang jelas,” tambah Yessi di Bukittinggi.

Lebih lanjut, kata Yessi, jika sudah terlanjur masuk ke dalam perangkat penipuan atas nama bank, segera konfirmasi kepada pihak bank tempat menabung.

Hal ini bertujuan supaya pihak bank bisa dengan cepat memblokir nomor rekening dan mengamankan tabungan nasabahnya yang ditipu.

“Masyarakat juga bisa lapor ke polisi, untuk pengamanan dan penyidikan terhadap perkara yang sedang dialaminya,” pungkas Yessi.

Baca Juga :  Kemenag Padang Berikan Penguatan kepada CPNS dan PPPK saat Apel Pagi

“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 maka personil Polresta Bukittinggi siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres.

Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.

Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tol Padang-Sicincin Akan Dioperasikan Mulai 24 April 2025

ARTIKEL

Daftar ke KPU Bukittinggi, Ramlan-Ibnu Disambut Tumpah Ruah Masyarakat

BERITA

Sumbar Dapat Ekstra Dropping Sebanyak 180.000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

ARTIKEL

Melalui Komsos, Danramil Tembagapura Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

BERITA

AKBP Wahyu Rohadi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Pekalongan

ARTIKEL

Mahyeldi-Vasco Resmi Daftar ke KPU, Bawa Tagline Gerak Cepat untuk Sumbar

BERITA

Camat Padang Utara Pantau Persiapan Posyandu Sinar Gunung 11 Kelurahan Gunung Pangilun

BERITA

Kelurahan Belakang Balok Wakili Bukittinggi Lomba Penilaian TP-PKK Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023