Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 19:53 WIB

Terkait Dugaan Kasus TKD : Kantor Kejati Sumbar di Datangi Masa 

PADANG, SINYALNEWS.com,- Aliansi Pemuda Pasaman Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (3/8).

Kedatangan mereka, meminta kepada pihak Kejati Sumbar, untuk mengusut dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat.

Koordinator aksi M.Ilham, mengatakan, agar Kejati dapat menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, mengapresiasi kedatangan Aliansi Pemuda Pasaman Barat.

“Prinsipnya Kejati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus TKD, dan untuk yang RSUD kini sudah masuk tahap persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

Disebutkannya, terkait dengan pemanggilan Bupati Pasaman Barat yang tidak pada tanggal 2 Agustus 2023, pihak Kejati Sumbar,akan kembali melakukan pemanggilan.

“Alasan kenapa Bupati Pasaman Barat tidak hadir, pada pemanggilan pertama 2 Agustus 2023 karena ada urusan dinas”

“Hal itu disampaikan oleh Pemda Pasaman Barat melalui surat,” imbuhnya.

Pihak Kejati Sumbar berencana akan kembali memanggil.

“Untuk saksi yang kita periksa terkait kasus tersebut sudah 16 orang,” tandasnya.

Demo yang dimulai sekitar 10.30 WIB, dengan jumlah sekitar 20 orang berjalan lancar. Terlihat polisi tampak berjaga di dalam sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Baca Juga :  Kominfo Komit Sukseskan Gerakan Hemat Energi dan Air

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Sumbar pimpin GO Bulanan, Bahas Kesiapan Pengamanan Nataru dan Pemilu 2024

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Beras Ketahanan Pangan Untuk Masyarakat

BERITA

Serap Aspirasi Melalui Reses, Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, Muluskan Dua Ruas Jalan di Seberang Padang

BERITA

Ummi Harneli Bekali Kunci Sukses Kepemimpinan Bagi Seribuan Siswa SMAN 4 Padang

BERITA

Seluruh Pasar Rakyat Kota Pekalongan Diupayakan Bersertifikat SNI

BERITA

Babinsa Melaksanakan Pendampingan Posyandu Remaja

BERITA

Dinkes Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Baduta

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bantu Masyarakat Tanam Padi