Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 1 August 2023 - 14:07 WIB

Lepas Kompol Edi Yuliantoro yang Telah Purna Tugas, Kapolres Pekalongan Kalungkan Bunga

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Kompol Edi Yuliantoro terhitung 1 Agustus 2023 telah purna tugas dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Ia merupakan sosok yang telah banyak memberikan kontribusi di tubuh Polri, khususnya di Polres Pekalongan.

Selama dinasnya, Kompol Edi telah mengabdikan dan mendedikasikan dalam menjalankan tugas kepolisian serta melayani masyarakat di lingkungan Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H mengatakan, segala sesuatu yang telah disumbangkan oleh Kompol Edi baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembannya, tentunya akan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT atas amal bhakti yang telah diberikannya.

Baca Juga :  BPBD Kota Padang Evakuasi 14 Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Selaku pribadi maupun selaku Kapolres Pekalongan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kompol Edi Yuliantoro selama menjadi anggota Polri dan selama menjabat di Polres Pekalongan.

“Tak ada gading yang tak retak, atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kami juga mengucapkan selamat menikmati masa purna tugas semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan,” ujar AKBP Wahyu Rohadi, Senin (01/08).

Kapolres berharap, walaupun sudah tidak aktif lagi menjadi anggota Polri, silaturahmi tetap harus terjalin, dan tetap mendukung serta membantu tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan agar kondusif.

Baca Juga :  Upgrading Ormawa UIN IB Padang : Berperan dalam Membangun Prestasi Kampus

“Mohon doakan kami agar Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan,” pintanya.

Kepada seluruh anggota, Kapolres Pekalongan mengajak untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

213 PPPK Kemenag Padang Dilantik, Kakankemenag: Jangan Ada Celah untuk Salah!

ARTIKEL

Musda I DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas RI (IKAL) Provinsi Sumatera Barat, Prof, Carlo Terpilih Aklamasi

BERITA

ANTISIPASI TBC, RUTAN PADANG LAKSANAKAN SKRINING DENGAN METODE RONTGEN DADA BAGI SELURUH WARGA BINAAN

BADAN NEGARA

Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

ARTIKEL

Jumat Berkah, Satgas Yonif 715/Mtl Dengar Keluhan dan Curhatan Hati Masyarakat

ARTIKEL

Patroli Wilayah Dilaksanakan Guna Tercipta Kamtibmas Dilanjutkan Komsos

ARTIKEL

Ujian Beladiri Polri Digelar Selama 3 Hari ke Depan di Mapolres Kebumen 

BERITA

Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD, 180 Aset Tanah dan Bangunan Disita