Roni Ketua LSM API DPD Sumbar Mempertanyakan Kinerja Satpol PP Kota Padang Apakah “Penegak Perda Melanggar Perda”!!

KOTA PADANG SINYALNEWS – Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Barat menanggapi keluhan masyarakat pembayar pajak aktif, kegiatan yang selama ini dikerjakan Satpol PP Padang tidak sesuai dengan operasional tidak proporsional ketika menegakkan aturan karena Perda yang dipakai Satpol PP itu adalah Perda 11 tahun 2005

Pelanggaran-pelanggaran yang ada di kota Padang yang dilanggar Perda nomor 8 tahun 2012 Perda tentang pengawasan pengendalian dan pelarangan minuman BERALKOHOL serta Perda nomor 5 tahun 2012 tentang tanda daftar usaha pariwisata serta perda-perda yang lain oleh masyarakat itu harus berkoordinasi dengan instansi atau yang pemegang Perda tersebut baru nanti dilakukan kegiatan gabungan atau kegiatan melibatkan instansi terkait razia gabungan nah yang punya Perda harus ikut serta ketika melakukan kegiatan tersebut.

Ketika melakukan kegiatan Satpol PP kota Padang harus memperlihatkan surat perintah tugas kemudian kartu tanda anggota resmi serta kelengkapan pakaian yang digunakan, mobil operasional yang resmi

Perda yang dipakai oleh Satpol PP kota Padang adalah Perda 11 tahun 2005. Berdasarkan Perda tersebut Satpol PP menindak lanjuti laporan masyarakat atau laporan dari instansi terkait adapun perda lain yang di tegakan oleh Satpol PP, satpol PP kota Padang harus berkoordinasi dengan instansi yang mempunyai Perda itupun instansi tersebut harus di ikut sertakan dalam kegiatan.

Baca Juga :  JANGAN BIARKAN STARBUCKS UNDANG BENCANA KE RANAH MINANG Karena rakyat sudah cukup menderita

Nah baru Satpol PP kota Padang melakukan kegiatan yang disertai oleh instansi tersebut. Laporan itu harus tertulis, siapa yang melapor, apa isi laporannya kemudian informan mengecek apakah laporan tersebut A1 keabsahannya atau kebenaran laporan tersebut.

Penyidik pegawai negeri sipil adalah PPNS yang diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan atau penyelidikan keluarnya adalah kebetulan Satpol PP kota Padang penyidik pegawai negeri sipil Satpol PP kota Padang korwas nya adalah Polresta

Setiap ada temuan PPNS wajib kordinasi dengan Korwas Polresta apakah selama ini penyidik PPNS telah menjalin kordinasi sama Korwas ( Polresta) dengan baik intinya satpol PP Padang tidak bisa kerja sendiri dalam penegakan aturan harus berkoordinasi dengan instansi terkait

Baca Juga :  *Surprise untuk HUT TNI ke 78, Kapolda Jateng kunjungi rumah dinas Pangdam IV/Diponegoro* 

Apakah selama ini satpol PP sudah menjalini aturan ini saya rasa tidak karena selama ini satpol PP bergerak sendiri-sendiri tidak menyertakan instansi terkait yang mendampingi seperti contoh penertiban hiburan malam, Minol, hotel , kos-kosan dan lain-lain

Padahal jelas-jelas instansi terkait punya perda tersebut dan selama ini tidak diikuti sertakan ada dengan satpol PP Padang. “Saya selaku Ketua LSM API Sumbar bergerak dibidang kontrol sosial memberi pemahaman pada masyarakat melalui media ini supaya masyarakat tahu dan cerdas serta memahami ketika Satpol PP melakukan tindakan ke masyarakat.

Saya salaku ketua LSM API Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Barat menginginkan Satpol PP kota Padang benar-benar bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya dalam menegakkan aturan jangan tebang pilih, jangan bertangan besi serta semena-mena dalam menegakkan aturan kalau memang harus berkoordinasi dengan dinas terkait laksanakan dan lakukan itu jangan bekerja sendiri-sendiri. Agar tercapainya penegakan aturan yang benar-benar bersih dan tepat sasaran.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

TNI Kerahkan Unsur Laut untuk Evakuasi Kapal Terbakar KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara

BADAN NEGARA

12 Srikandi Keluarga Terima Sertifikasi Halal dari Kemenag Kota Padang

ARTIKEL

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

ARTIKEL

MPLS Diwarnai Dengan Kehadiran Orangtua Dampingi Anak Ke Sekolah

ARTIKEL

Nyalakan Api Untuk Usir Nyamuk, Kandang Sapi Hangus Terbakar

ARTIKEL

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad  Bin Ab Rahman

ARTIKEL

Kepedulian Terhadap Warga Binaannya, Salah satunya dengan mengantar ODGJ Ke Rumah Sakit Jiwa  

BADAN NEGARA

Kodim 0736/Batang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis