Home / BADAN NEGARA / BERITA / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 17 June 2023 - 05:53 WIB

Jet ” JANDA” Yang Menggoda

JAKARTA.SINYALNEWS.com. Meninjau Pembelian 12 Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar. Kamis (15/06/2023) Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto telah menandatangani perjanjian untuk membeli dua belas jet tempur Mirage 2000-5 Qatar yang sudah tidak beroperasi.
Produksi pesawat tempur ini dimulai pada tahun 1994 dan beroperasi di Qatar sejak tahun 1997, dengan kata lain, jet tempur ini sudah berusia 26 tahun. Anggaran yang dialokasikan untuk membeli jet tempur bekas ini adalah 733 juta euro, atau 11,8 triliun rupiah. Mirage 2000-5 adalah jet tempur yang dibuat oleh Dassault, perusahaan Prancis.

Jet tempur ini pertama kali digunakan pada tahun 1986 dan memiliki kecepatan 2.333 km/jam. Jet tempur ini memiliki banyak senjata canggih. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, menyatakan bahwa dua belas jet tempur Mirage 2000-5 ini masih dapat digunakan selama 15-20 tahun meskipun sudah tua.
Peristiwa yg mendekati sama sebagaimana harian Tempo pada maret 2009 pernah memberikan bahwa Menhan ketika itu menolak Qatar untuk menghibahkan satu skuadron pesawat tempur Mirage. Prof. Juwono Sudarsono Menteri Pertahanan di era Presiden SBY mengatakan pada Kamis (19/03/2009) di kantor Departemen Pertahanan Jakarta bahwa hibah Qatar bagus, tetapi pemeliharaannya mahal.
Dia menyatakan bahwa tawaran hibah ini disampaikan secara lisan oleh Duta Besar RI di Qatar, Rozy Munir, enam bulan yang lalu. Juwono juga menyatakan bahwa syarat untuk melaksanakan hibah sangat sederhana: dia hanya perlu mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Qatar.
Juwono menambahkan bahwa dari sudut pandang sederhana, sudah jelas bahwa hibah jet tempur Mirage 2000-5 ini akan sangat mahal dalam hal perawatan. Pagu anggaran Departemen Pertahanan dan TNI tidak cukup.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Pimpin Langsung Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2025

Satu tahun yang lalu anggota DPR. Persisnya Komisi I DPR RI meminta kajian ulang rencana pembelian tersebut, dengan penekanan idealnya jet tempur yang dibeli seharusnya dalam kondisi baru. Selain menekankan pada keselamatan awak, DPR juga menekankan agar pengadaan alutsista dapat membawa manfaat bagi industri pertahanan dalam negeri, yang notabene sulit didapatkan bila pembelian dilakukan pada status barang bekas pakai
Sementara sebagian masyarakat indonesia bertanya, kalau obyeknya sama, kenapa tatkala Menhan Juwono Sudarsono skemanya indonesia menolak mendapat hibah, alias terima gratis, kok sekarang sekemanya mau beli hampir 12 Triliun Rupiah. (js)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bakti Kesehatan Akabri 91, Lapangan Rampal Malang Disulap Jadi Rumah Sakit

BADAN NEGARA

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

BERITA

Rayakan Idul Adha di Kampung Halaman, Rico Alviano Kurban 6 Ekor Sapi. 

ARTIKEL

Pol PP Sumbar Sosialisasikan Aplikasi “Setitik Dari Kran”, sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran

ARTIKEL

Patroli Malam, Salah Satu Upaya Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Desa Binaan

BERITA

Keindahan Desa Sagulubbek

BADAN NEGARA

Tiga Kali Deadlock, Akhirnya Palu Mengetuk: APBD 2026 Padang Panjang Lahir dari Tarik-Ulur Kepentingan

BERITA

Halal bi Halal Ikasmantri Padang Dihadiri Angkatan 80 Hingga Angkatan 2020