Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 17 May 2023 - 19:09 WIB

Penjual Obat Terlarang di Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi

Cilacap, Sinyalnews.com – Polisi mengamankan seorang pria di Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Setelah kedapatan menjual obat-obatan terlarang.

“Seorang pria berinisial  R P (29) telah diamankan setelah kedapatan menjual obat-obatan terlarang” kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Rabu (17/05/2023).

Baca Juga :  Stasiun Bakamla Tual Gelar Sosialisasi K3 di SMKN 1 Tual

Gatot mengatakan tersangka R P diamankan pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 wib. Gatot menyebut pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan obat obatan terlarang.

Saat di ciduk di rumahnya di Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kab Cilacap terdapat obat-obatan terlarang jenis Tramadol. Selanjutnya tersangka R P dan barang bukti diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

“Barang bukti berupa Tramadol dengan jumlah keseluruhan 1013 butir” Ujar gatot

Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Karena obat tersebut sangat berbahaya jika di konsumsi.”

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

BADAN NEGARA

Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

BERITA

Naas Seorang Anak Meningal Dunia Terseret Air Bah 

BERITA

Anggota Koramil 07/Maos Dan Bhabinkamtibmas Menghadiri Acara Pengajian 1 Muharom 1445 Hijriyah

BERITA

Dalam Rangka HUT Ke 78 TNI, Kodim 0703 Cilacap Melaksanakan Anjangsana

BERITA

Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Kunjungi Polres Pekalongan, Galakkan Polisi RW

ARTIKEL

Berita Orang Hilang Barangkali Anda Pernah Melihat Orang Ini !

BERITA

Personil Gabungan Polsek Sekupang Hadir Berikan Rasa Aman Selama Kegiatan Pesta Anak Pantai 2023