Foto :Wali Kota Padang Fadli Amran bersama jajaran pemerintah, tokoh adat dan pengurus KAN Pauh IX saat pelantikan dan pengukuhan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031 di Kampuang Lalang, Kuranji, Sabtu (3/10/2026).
PADANG, SINYALNEWS.COM — Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung di Halaman Kantor KAN Pauh IX Kuranji, Jalan By Pass Kampuang Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, pemuda, organisasi serta para undangan.
Pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Padang Fadli Amran, didampingi Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat H. Al Amin Rajo Basa, S.Sos., MM., Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Pauh IX Kuranji Irwan Basir Datuk Rajo Alam, serta Ketua LKAAM Sumatera Barat Dr. H. Fauzi Bahar Datuk Sati.
Sebanyak 36 orang pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 dikukuhkan sebagai keterwakilan unsur adat dan Ninik Mamak dari 9 Tapian.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir Datuk Rajo Alam.
Irwan Basir: KAN Harus Menjadi Pengayom Masyarakat Adat
Ketua MPA KAN Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, menekankan pentingnya kepengurusan KAN yang baru untuk menjalankan amanah adat dengan penuh tanggung jawab.
KAN, menurutnya, bukan hanya lembaga adat, tetapi juga menjadi salah satu wadah penting dalam menjaga nilai-nilai adat, membangun kebersamaan serta menjadi tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat.
Kepengurusan periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Ninik Mamak dengan anak kemenakan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah serta seluruh unsur masyarakat.
Semangat kebersamaan dari 9 Tapian juga dinilai penting untuk menjaga persatuan masyarakat Pauh IX. Dengan kepengurusan yang baru, KAN diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pengayoman, pembinaan dan pelestarian adat.
Irwan Zuldani Dorong Peningkatan Kapasitas Ninik Mamak
Sementara itu, Ketua Pembina KAN Pauh IX Kuranji sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. (Can) H. Irwan Zuldani, SE., MM., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan adat di Pauh IX.
Salah satu perhatian yang akan didorong, kata Irwan Zuldani, adalah peningkatan kapasitas Ninik Mamak dan pengurus KAN Pauh IX, agar semakin mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab kelembagaan adat di tengah dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
Peningkatan kapasitas tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain pembinaan, pelatihan, peningkatan wawasan kelembagaan adat, penguatan kapasitas kepemimpinan Ninik Mamak serta kegiatan lain yang mendukung keberadaan dan peran KAN.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irwan Zuldani juga menyampaikan akan berupaya mendorong dukungan anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD, sesuai mekanisme, kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peningkatan kapasitas Ninik Mamak dan pengurus KAN merupakan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan adat. Kita akan berupaya mendorong dukungan melalui Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD, sehingga kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” demikian pokok komitmen yang disampaikan Irwan Zuldani.
Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Ninik Mamak, KAN, pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menjaga adat, budaya serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Pauh IX.
Irwan Zuldani juga berharap pengurus KAN yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat dan memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat maupun kemasyarakatan.
36 Pengurus Dikukuhkan
Pelantikan dan pengukuhan 36 pengurus KAN Pauh IX merupakan hasil rangkaian musyawarah dan proses pemilihan yang melibatkan unsur Ninik Mamak dari 9 Tapian.
Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, mufakat, kebersamaan serta nilai-nilai adat Minangkabau.
Ketua Pelaksana kegiatan, Darman Malin Taman Cahayo (Darman MTC), menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah berjalan dengan baik hingga terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan tersebut.
Atas nama panitia, Darman menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab dan kebijaksanaan.
Dihadiri Berbagai Unsur Pemerintahan dan Adat
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat H. Al Amin Rajo Basa, S.Sos., MM. yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Padang Fadli Amran, Ketua LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar Datuk Sati, Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir Datuk Rajo Alam, serta berbagai unsur pemerintahan dan lembaga adat.
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Dr. H. Yasril, S.Ag., MA., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Dr. H. Tan Gusli, S.Fil.I., M.AP., M.A., Kapolsek Kuranji, Danramil atau yang mewakili, para Ketua KAN se-Kecamatan Kuranji, serta para Datuak, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat Pauh IX.
Apresiasi untuk Sponsor dan Media
Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Bank Nagari, PT Semen Padang, PT Jamkrida Sumatera Barat dan PT Askrida.
Dukungan juga diberikan oleh Irwan Zuldani Rajo Intan, Epiyandri dan Mastilizal Aye, serta berbagai pihak lainnya.
Sementara itu, publikasi kegiatan turut didukung oleh sejumlah media online, di antaranya Sinyalnews.com, Sinyalgonews.com, Sumbarinfo.com dan Sindotime.com.
Perkuat Marwah Adat Pauh IX
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, KAN Pauh IX periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat kelembagaan adat, menjaga persatuan masyarakat serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan generasi muda menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan adat di tengah perkembangan zaman.
Momentum pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan pentingnya menjaga falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” sebagai landasan kehidupan masyarakat Pauh IX.
Dengan semangat musyawarah, mufakat dan kebersamaan, kepengurusan KAN Pauh IX periode 2026–2031 diharapkan mampu menjalankan amanah dan membawa manfaat bagi masyarakat serta menjaga marwah adat Pauh IX.
Putra sgm| Sinyalnews.com















