Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Wednesday, 22 July 2026 - 23:06 WIB

Respons Aspirasi Warga, Wali Kota Hendri Arnis Terapkan Kembali Sistem Dua Arah di Jalan Sudirman

Padang Panjang, Sinyalnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif, sistem lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman kembali diberlakukan menjadi dua arah mulai Rabu (22/7/2026).

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama berbagai instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan, aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga secara terbuka melakukan evaluasi agar setiap keputusan yang diambil mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, ruas Jalan Jenderal Sudirman menerapkan sistem satu arah atau one way. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan, meningkatkan kelancaran mobilitas, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.

Selama masa penerapan sistem satu arah, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut. Berbagai data dan kondisi di lapangan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi.

Hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian sistem lalu lintas agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan aktivitas di kawasan pusat kota. Atas dasar itulah, sistem dua arah kembali diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  Menuju Satu Abad Perti : Syekh Sulaiman Ar-Rasuli Inyiak Canduang di Usulkan Menjadi Pahlawan Nasional 

Seiring pemberlakuan kembali sistem dua arah, Pemerintah Kota Padang Panjang juga melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei. Penataan ini bertujuan menjaga keterpaduan arus kendaraan sehingga mobilitas tetap berjalan lancar.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu didasarkan pada kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Menurut Hendri, pemerintah terus berupaya menghadirkan sistem transportasi perkotaan yang mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hendri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan berbagai masukan secara santun, objektif, dan konstruktif selama proses evaluasi berlangsung. Partisipasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif.

Bagi Pemerintah Kota Padang Panjang, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Aspirasi masyarakat akan terus menjadi bagian dari proses penyempurnaan pelayanan publik.

Baca Juga :  Danramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Pembekalan Wasbang Pada Siswa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMK N 1 Kuala Kencana

Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, perangkat daerah bersama instansi terkait telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyesuaian rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dilaksanakan agar pengguna jalan memahami perubahan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kebingungan sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Padang Panjang mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan petugas di lapangan. Kepatuhan bersama menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Penerapan kembali sistem dua arah di Jalan Jenderal Sudirman diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat. Akses yang lebih fleksibel akan mempermudah aktivitas warga dalam berbagai sektor kehidupan.

Di samping meningkatkan kenyamanan berkendara, kebijakan ini juga diyakini akan mendukung aktivitas perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kebijakan yang adaptif dan berbasis evaluasi, Pemerintah Kota Padang Panjang terus menghadirkan pelayanan terbaik demi mewujudkan kota yang nyaman, aman, dan semakin maju bagi seluruh masyarakat. (Paul Hendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Ziarah Nasional Peringatan HUT Ke-79 TNI 

ARTIKEL

HPN 2023, FJPI Gelar Sarasehan Jurnalis Perempuan Indonesia

ARTIKEL

Mulai Tahun 2023 UNP Buka Fakultas Kedokteran

ARTIKEL

Sambut Hut Kodam I/BB Ke-73 :Korem 032/Wbr Gelar Bakti Sosial Donor Darah Serentak

BERITA

Ketika Sekolah Menjadi Ruang Takut.Luka Anak-anak, Arogansi Guru dan Runtuhnya Marwah Pendidikan di Padang Panjang”

BERITA

REMAJA ASAL BANJARHARJO DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA TERSANGKUT JARING DI WADUK MALAYU

ARTIKEL

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Distrik Sinak

BERITA

Terpilih Secara Aklamasi, Arif Pimpin DPD PEKAT IB, Pekanbaru