Home / BERITA / BUMN / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Sunday, 24 August 2025 - 18:47 WIB

Perda Ketenagalistrikan Disosialisasikan, Erick Hamdani Tegaskan DPRD Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

PadangPanjangSinyalnews.com –Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan di Padang Panjang, Minggu (24/8/2025). Acara yang berlangsung di Cafe Labuah Sampik Ngalau ini dihadiri masyarakat, tokoh setempat, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Erik Kurniawan.

Dalam kegiatan itu, Erick Hamdani menjelaskan pentingnya sosialisasi perda agar masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga bisa menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait pelayanan listrik.

 “Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat mendapat pemahaman lebih baik tentang regulasi ketenagalistrikan, sehingga dapat memperjuangkan haknya dan ikut serta mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. DPRD harus menjadi jembatan aspirasi rakyat,” tegas Erick yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos dan Polsek Maos Melaksanakan Pengamanan Kebaktian Paskah Tahun 2023 di Tiga Gereja di Maos

Sejumlah warga menyampaikan langsung keluhan mereka. Salah seorang warga menuturkan, biaya pemasangan baru listrik masih sangat memberatkan, sementara di beberapa daerah masih sering terjadi pemadaman bergilir.

“Kami berharap perda ini benar-benar memberikan solusi. Listrik adalah kebutuhan pokok, jangan sampai memberatkan masyarakat kecil,” ujar seorang warga Padang Panjang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Erik Kurniawan, menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan PLN agar pelayanan listrik di daerah semakin merata.

“Kami mencatat aspirasi masyarakat ini dengan serius. Pemadaman bergilir, biaya pasang baru, dan pemerataan listrik di pelosok menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mendorong PLN agar pelayanan lebih baik dan terjangkau,” kata Erik.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Mempererat Kebersamaan Melalui Makan Malam Bersama

Di akhir kegiatan, baik Erick Hamdani maupun Erik Kurniawan sepakat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Keduanya berkomitmen menjadikan aspirasi yang muncul dalam sosialisasi ini sebagai bahan pembahasan resmi antara DPRD, Pemprov, dan PLN.

 “Kami satu suara bahwa keluhan masyarakat jangan berhenti di forum ini saja. Akan ada tindak lanjut, baik melalui rapat kerja di DPRD maupun koordinasi teknis dengan PLN. Harapan kami, ke depan masyarakat bisa benar-benar merasakan perbaikan layanan listrik,” ujar Erick dan Erik dalam pernyataan bersama.Eric Ham

Sosialisasi perda ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah awal bagi peningkatan pelayanan listrik yang lebih adil dan merata di Sumatera Barat.(Paulhendri) 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pemerintah Tetapkan1 Zulhijah 1444 H Jatuh Pada Hari Senin 19 Juni 2023

ARTIKEL

Majukan Seni Kriya Padang Panjang, Ibu Wury Minta Pelaku UMKM Tingkatkan Kompetensi

BERITA

Polres Batang Ungkap Kasus Pencabulan Belasan Santriwati 

ARTIKEL

Babinsa Koramil Maos Turun ke Sawah Bantu Petani Klapagada

ARTIKEL

Tinggalkan Tanah Air, Kontingen Garuda (Konga) Monusco 2024 Berangkat Menjaga Perdamaian di Republik Demokratik Kongo

ARTIKEL

Petenis Meja Sumbar Raih Medali Emas Tunggal Putra Kejurwil Tenis Meja 2022

BERITA

Polda Bali Usut Kasus Korupsi Universitas Udayana Miliaran Rupiah

BERITA

Dari Tertinggal ke Puncak: Andre MLQ Menyempurnakan Dominasi Milleniq di 35 Biliar Sungai Tarab