Home / BERITA / BUMN / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Sunday, 24 August 2025 - 18:47 WIB

Perda Ketenagalistrikan Disosialisasikan, Erick Hamdani Tegaskan DPRD Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

PadangPanjangSinyalnews.com –Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan di Padang Panjang, Minggu (24/8/2025). Acara yang berlangsung di Cafe Labuah Sampik Ngalau ini dihadiri masyarakat, tokoh setempat, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Erik Kurniawan.

Dalam kegiatan itu, Erick Hamdani menjelaskan pentingnya sosialisasi perda agar masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga bisa menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait pelayanan listrik.

 “Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat mendapat pemahaman lebih baik tentang regulasi ketenagalistrikan, sehingga dapat memperjuangkan haknya dan ikut serta mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. DPRD harus menjadi jembatan aspirasi rakyat,” tegas Erick yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Patroli Malam Gabungan Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah

Sejumlah warga menyampaikan langsung keluhan mereka. Salah seorang warga menuturkan, biaya pemasangan baru listrik masih sangat memberatkan, sementara di beberapa daerah masih sering terjadi pemadaman bergilir.

“Kami berharap perda ini benar-benar memberikan solusi. Listrik adalah kebutuhan pokok, jangan sampai memberatkan masyarakat kecil,” ujar seorang warga Padang Panjang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Erik Kurniawan, menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan PLN agar pelayanan listrik di daerah semakin merata.

“Kami mencatat aspirasi masyarakat ini dengan serius. Pemadaman bergilir, biaya pasang baru, dan pemerataan listrik di pelosok menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mendorong PLN agar pelayanan lebih baik dan terjangkau,” kata Erik.

Baca Juga :  Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Cilacap

Di akhir kegiatan, baik Erick Hamdani maupun Erik Kurniawan sepakat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Keduanya berkomitmen menjadikan aspirasi yang muncul dalam sosialisasi ini sebagai bahan pembahasan resmi antara DPRD, Pemprov, dan PLN.

 “Kami satu suara bahwa keluhan masyarakat jangan berhenti di forum ini saja. Akan ada tindak lanjut, baik melalui rapat kerja di DPRD maupun koordinasi teknis dengan PLN. Harapan kami, ke depan masyarakat bisa benar-benar merasakan perbaikan layanan listrik,” ujar Erick dan Erik dalam pernyataan bersama.Eric Ham

Sosialisasi perda ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah awal bagi peningkatan pelayanan listrik yang lebih adil dan merata di Sumatera Barat.(Paulhendri) 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Blangkon, Wayang Kulit dan Kisah Dewi Shinta, Diperkenalkan Dunia Internasional

ARTIKEL

Diduga Depresi, Warga Cilacap Nekat Bunuh Diri Dirumah

ARTIKEL

ASN Kemenag Galang Donasi untuk Siswa MAN 1 yang Alami Kecelakaan

BERITA

Taruna AAL Korps Marinir Mengikuti Upacara HUT Ke – 78 Korps Marinir Dan Sertijab Dankormar

ARTIKEL

Sidang Lanjut Pembuktian, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Di Agam

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

BERITA

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Berupa Sanitasi Lingkungan

BERITA

LKAAM PADANG SILATURAHMI MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADAN