Home / BERITA / BUMN / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Sunday, 24 August 2025 - 18:47 WIB

Perda Ketenagalistrikan Disosialisasikan, Erick Hamdani Tegaskan DPRD Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

Eric Hamdani foto bersama dengan reken rekan Pers Padang Panjang

PadangPanjangSinyalnews.com –Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan di Padang Panjang, Minggu (24/8/2025). Acara yang berlangsung di Cafe Labuah Sampik Ngalau ini dihadiri masyarakat, tokoh setempat, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Erik Kurniawan.

Dalam kegiatan itu, Erick Hamdani menjelaskan pentingnya sosialisasi perda agar masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga bisa menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait pelayanan listrik.

 “Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat mendapat pemahaman lebih baik tentang regulasi ketenagalistrikan, sehingga dapat memperjuangkan haknya dan ikut serta mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. DPRD harus menjadi jembatan aspirasi rakyat,” tegas Erick yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Tiang di Tengah Jalan, Apa Harus Menunggu Jatuh Korban Dulu Baru di Bongkar???

Sejumlah warga menyampaikan langsung keluhan mereka. Salah seorang warga menuturkan, biaya pemasangan baru listrik masih sangat memberatkan, sementara di beberapa daerah masih sering terjadi pemadaman bergilir.

“Kami berharap perda ini benar-benar memberikan solusi. Listrik adalah kebutuhan pokok, jangan sampai memberatkan masyarakat kecil,” ujar seorang warga Padang Panjang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Erik Kurniawan, menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan PLN agar pelayanan listrik di daerah semakin merata.

“Kami mencatat aspirasi masyarakat ini dengan serius. Pemadaman bergilir, biaya pasang baru, dan pemerataan listrik di pelosok menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mendorong PLN agar pelayanan lebih baik dan terjangkau,” kata Erik.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rusun Sijunjung

Di akhir kegiatan, baik Erick Hamdani maupun Erik Kurniawan sepakat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Keduanya berkomitmen menjadikan aspirasi yang muncul dalam sosialisasi ini sebagai bahan pembahasan resmi antara DPRD, Pemprov, dan PLN.

 “Kami satu suara bahwa keluhan masyarakat jangan berhenti di forum ini saja. Akan ada tindak lanjut, baik melalui rapat kerja di DPRD maupun koordinasi teknis dengan PLN. Harapan kami, ke depan masyarakat bisa benar-benar merasakan perbaikan layanan listrik,” ujar Erick dan Erik dalam pernyataan bersama.Eric Ham

Sosialisasi perda ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah awal bagi peningkatan pelayanan listrik yang lebih adil dan merata di Sumatera Barat.(Paulhendri) 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Special Response Team Bakamla RI Jalani Latihan Tahap 1

ARTIKEL

Mahasiswa Posko 118 KKN MIT-18 UIN Walisongo Adakan Pendataan,Pembuatan dan Pemasangan Banner Gratis untuk UMKM di Desa Tanjungmojo

ARTIKEL

Bekerja Terbaik Penanganan COVID-19″ Wawako Asrul Terima Penghargaan PPKM Award dari Jokowi

BERITA

LKAAM PADANG SILATURAHMI MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADAN

ARTIKEL

DARMAN: Berbuat khilaf adalah Sifat, Meminta maaf adalah Kewajiban, Dan kembalinya Fitrah adalah Tujuan, Di hari Fitri ini Mohon Maaf Lahir & Bhatin

BADAN NEGARA

Baru 9,5 Miliar Aset Milik AA Tersangka TPPU Proyek RSUD Disita Kejaksaan Pasbar

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 30 Oktober 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Mengatasi Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Pos Langau 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti Berikan Pelayanan Kesehatan di Desa Binaan