Padang, Sinyal.News.Com – Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) dan Orientasi Pegawai yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/7). Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan dilaksanakan di dua lokasi utama, yaitu Aula MAN 2 Padang dan Aula Kantor Kemenag Kota Padang.
Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dengan mengusung tema “Membangun SMaRT ASN dalam Mewujudkan Kementerian Agama yang Berdampak.” Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas dan karakter ASN Kemenag yang berlandaskan nilai-nilai SMaRT: Servis, Moderat, Akuntabel, Responsif, dan Transformatif.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan layanan publik yang tidak hanya profesional, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Ia menekankan bahwa ASN Kemenag harus mengedepankan integritas, kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“ASN Kemenag harus menjadi pelayan publik yang profesional, melayani dengan cepat, tepat, dan penuh keramahan sesuai prinsip pelayanan prima,” ujar Menag.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, menambahkan bahwa ASN Kemenag perlu menguasai teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam setiap pelayanan.
“Pelayanan di Kemenag bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga bentuk pengabdian moral dan spiritual. ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai keagamaan seperti kejujuran, keadilan, kesabaran, dan empati,” jelasnya.
Edy juga mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yakni: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini harus tertanam kuat dalam semua lini pekerjaan ASN, mulai dari administrasi, pendidikan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan haji dan zakat.
Selain itu, ASN Kemenag juga diharapkan mampu berperan sebagai agen moderasi beragama—yakni menjaga kerukunan antarumat, menolak radikalisme, serta mempromosikan toleransi dan keberagaman.
“Tugas ini memerlukan pemahaman agama yang mendalam dan sikap terbuka terhadap perbedaan,” tegas Edy.
Menutup sambutannya, Edy berharap para ASN baru tidak hanya menjalankan tugas sebagai pegawai biasa, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai spiritual dan moral bangsa. Mereka harus melayani dengan hati, dan menunjukkan bahwa agama adalah sumber kedamaian dan kemajuan bagi masyarakat.
(HarisTJ)















