Padang Panjang,Sinyalnews.com
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menjadi pemerintah daerah pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar .
Penyerahan LKPD Audited ini dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Padang Panjang, Allex Saputra kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar di Kantor BPK di Padang LKPD tersebut diserahkan Wakil Walikota, Allex Saputra kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK Sumbar, Senin (17/3/2025) Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wawako Allex menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemko Padang Panjang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Kami berusaha untuk selalu tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga hasil audit nanti dapat memberikan hasil yang baik bagi Kota Padang Panjang,” ujarnya
Kepala BPK Perwakilan Sudarminto Eko Putra mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemko Padang Panjang dalam menyerahkan LKPD. Menurutnya, ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan menunjukkan kedisiplinan dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami akan segera melakukan audit dan berharap hasilnya mencerminkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Dengan penyerahan LKPD yang lebih awal, Kota Padang Panjang menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah lainnya di Sumbar diharapkan dapat mengikuti langkah serupa demi tata kelola keuangan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi kota pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Wawako Allex mengatakan, momentum ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi dalam pengelolaannya bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Laporan Keuangan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Padang Panjang,” ucap Allex.
Dikatakannya, pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemko menyambut baik pemeriksaan ini dan siap menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun LKPD, baik dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, maupun seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Ditambahkannya, penyusunan laporan ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu menyelesaikannya dengan baik dan tepat waktu.
“Semoga kerja keras ini menjadi bagian dari amal ibadah kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” ucapnya.
Dengan diserahkannya LKPD tersebut, selama 40 hari kerja, BPK akan melakukan audit terperinci terhadap laporan keuangan Padang Panjang.
Harapannya, Padang Panjang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 ini. Sebelumnya Padang Panjang telah memperoleh opini WTP dari BPKatas laporan keuangan selama delapan tahun berturut-turut. (PH)