Home / BERITA / DAERAH / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / SUMBAR

Saturday, 18 January 2025 - 22:24 WIB

Kankemenag Padang, Gelar Rapat DIPA 2025

Padang, Sinyal News.Com — Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) bagi Kantor Kementerian Agama Kota Padang Tahun Anggaran 2025 memegang peranan penting dalam pengelolaan anggaran yang mendukung berbagai program dan kegiatan di bawah naungan Kementerian Agama.

DIPA ini dirancang untuk memastikan perencanaan dan alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara optimal, guna mewujudkan visi dan misi Kemenag, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada umat di sektor pendidikan, agama, dan sosial.

Dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi, Reviu, dan Telaah DIPA yang berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Zulfahmi, menyampaikan pentingnya penyusunan langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan dengan efisien, akuntabel, dan tepat sasaran. DIPA 2025 harus mengedepankan prinsip efisiensi, keakuratan administrasi, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

Dalam kesempatan tersebut, H. Zulfahmi juga menekankan perlunya upaya maksimal untuk meminimalkan pemborosan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Poin penting yang disorot adalah alokasi dana yang harus sesuai dengan kebutuhan dan kinerja yang terukur, guna mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK, Bendahara, serta seluruh pejabat fungsional dan struktural di Subbag TU. Selain itu, H. Gusriadi, Perencana Ahli Madya yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa dibandingkan dengan anggaran tahun 2024, DIPA 2025 mengalami peningkatan sebesar lebih dari 4 miliar rupiah. Meskipun ada peningkatan, H. Gusriadi mengingatkan bahwa salah satu kelemahan utama pada pelaksanaan anggaran 2024 terletak pada deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, serta pengelolaan UP dan TUP.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Haul Para Masyayikh Memperingati Tahun Baru Islam Yang ke 1445 H

Salah satu poin penting yang diungkapkan adalah bahwa anggaran untuk tahun 2025 harus berbasis kinerja, dengan penyusunan indikator kinerja yang jelas agar pencapaian target yang ditetapkan dalam Perkin dapat terwujud. Hasil dari diskusi tersebut adalah kesepakatan untuk menyusun rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang nantinya akan dituangkan dalam halaman 3 DIPA, serta menetapkan penanggung jawab untuk setiap pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Padang dalam mengelola anggaran dengan lebih terstruktur, transparan, dan bertanggung jawab untuk mencapai hasil yang maksimal bagi kepentingan umat.

HarisTJ

Share :

Baca Juga

BERITA

Lomba Dayung Tradisional di Batang Momen untuk Mempererat Silaturahmi Saat Idul Fitri

BERITA

Polda Sumbar buka Dapur Umum dilokasi Evakuasi Erupsi Gunung Marapi

ARTIKEL

TMMD Ke-123 TA. 2025 Kodim 1510/Sula Resmi Digelar, Bukti Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

BERITA

Sempoa SIP Solok Pusat Kursus Sempoa di Kota Solok

ARTIKEL

Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi KaroOps Polda Jateng

BERITA

ITPC Chennai India Promosikan Gambir Sumbar

BERITA

Perdana Ikut PON, Pulang Dengan Tidak Tangan Kosong, Petanque Sumbar Raih Perunggu

BERITA

Arteria Dahlan Kunjungi Pos Pam Jam Gadang, Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023