Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 7 December 2023 - 15:02 WIB

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Padang- Sinyalnews.com,–

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, membutuhkan sebanyak 18.760 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilihan Umum untuk tahun 2024 ini.

Hal ini di sampaikan oleh Riki Eka Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, saat di Wawancara Wartawan Sinyalnews.com, bertempat di ruang Kerja KPU Kota Padang Jl. Syekh Umar Khalil, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa ( 05/12/2023 ).

Menurut Ketua KPU Kota Padang Rika Eka Putra, ” Kebutuhan itu di sesuaikan dengan Jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) yang berjumlah sebantak 2.681 di kali tujuh orang petugas KPPS, maka jumlah keseluruhannya sebanyak 18.760 orang, ” kata Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di ruang kerjanya. Selaian itu. untuk Pemilihan Umum ( PEMILU ) 14 Februari 2024 nanti kita membutuhkan sebanyak 5.362 orang Petugas Ketertiban.

Baca Juga :  65 Anggota DPRD Provinsi Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Adapun jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah sebagai berikut : 11 – 15 desember adalah Pemgumuman Pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 20 Desember Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 22 Desember Penelitan Administrasi Calon anggota KPPS, 23 – 25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, 23 – 28 Desember tanggapan dari masyarakat, 29 – 30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS, 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS.

Di singgung tentang masa kerja KPPS menurut Riki hanya selama 30 hari saja, terhitung mulai 25 Januari 2024, hingga 25 Februari 2024, ” ujarnya.

Baca Juga :  Irjen Ahmad Luthfi Dorong Polwan Jadi Influencer Kamtibmas

Perekrutan KPPS di lakukan oleh masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang tersebar di sebelas Kecamatan yang ada di Kota Padang.

Riki berharap PPS harus bekerja profesional dalam perekrutan anggota KPPS dan selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku.

” Prioritaskan warga setempat, jangan mengambil atau merekrut warga di luar domisili.

Dalam perekrutan anggota KPPS, maka PPS harus mandiri, tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun, kemudian semua pastikan semua dokumen pendaftar di teliti dengan baik, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” tutur Riki mengakhiri.

Wartawan : Salman

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Membentuk Karakter Siswa, Babinsa Koramil Cimanggu Berikan Materi LDDK

BADAN NEGARA

Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

ARTIKEL

Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura 

BERITA

Hikmah Idul Fitri, Bagi Warga Binaan Rupajang,114 Mendapat Remisi

BERITA

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: 2 Tersangka Ditangkap

BERITA

Cegah Stunting, Babinsa Cimanggu Aktif Dampingi Posyandu  

BADAN NEGARA

Kembali Raih IGA Award, Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif

BERITA

KAHMI JABAR Kecam Kekejian Zionis Israel