Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 7 December 2023 - 15:02 WIB

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Padang- Sinyalnews.com,–

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, membutuhkan sebanyak 18.760 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilihan Umum untuk tahun 2024 ini.

Hal ini di sampaikan oleh Riki Eka Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, saat di Wawancara Wartawan Sinyalnews.com, bertempat di ruang Kerja KPU Kota Padang Jl. Syekh Umar Khalil, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa ( 05/12/2023 ).

Menurut Ketua KPU Kota Padang Rika Eka Putra, ” Kebutuhan itu di sesuaikan dengan Jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ) yang berjumlah sebantak 2.681 di kali tujuh orang petugas KPPS, maka jumlah keseluruhannya sebanyak 18.760 orang, ” kata Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di ruang kerjanya. Selaian itu. untuk Pemilihan Umum ( PEMILU ) 14 Februari 2024 nanti kita membutuhkan sebanyak 5.362 orang Petugas Ketertiban.

Baca Juga :  Musdafirman Panghulu Suku Guci Pauh IX : Gala itu Menunjukan Keturunan

Adapun jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah sebagai berikut : 11 – 15 desember adalah Pemgumuman Pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 20 Desember Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 22 Desember Penelitan Administrasi Calon anggota KPPS, 23 – 25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, 23 – 28 Desember tanggapan dari masyarakat, 29 – 30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS, 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS.

Di singgung tentang masa kerja KPPS menurut Riki hanya selama 30 hari saja, terhitung mulai 25 Januari 2024, hingga 25 Februari 2024, ” ujarnya.

Baca Juga :  2022, BPSJ Kota Pekalongan Berhasil Tingkatkan Jumlah Produksi dan Penjualan Jamu

Perekrutan KPPS di lakukan oleh masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang tersebar di sebelas Kecamatan yang ada di Kota Padang.

Riki berharap PPS harus bekerja profesional dalam perekrutan anggota KPPS dan selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku.

” Prioritaskan warga setempat, jangan mengambil atau merekrut warga di luar domisili.

Dalam perekrutan anggota KPPS, maka PPS harus mandiri, tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun, kemudian semua pastikan semua dokumen pendaftar di teliti dengan baik, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” tutur Riki mengakhiri.

Wartawan : Salman

Share :

Baca Juga

BERITA

Polsek lembah melintang Danramil (06) ujung gading beserta jajarannya mengadakan penertipan miras dan narkoba disalah satu cafe ujung gading kecamatan lembah melintang

BERITA

Upacara Peringatan HUT RI ke 78 proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

ARTIKEL

Kadis Koperasi UKM Sumbar Kukuhkan Pengurus UMKM Nagari se Kecamatan 2×11 Kayutanam

ARTIKEL

Mahyeldi-Vasko Bakal Gandeng Muhammadiyah Gerak Cepat Untuk Sumbar Idaman

ARTIKEL

Himbauan Dari Ketua LKAAM Kota Padang, Kembalikan Surau Seperti Dahulunyo

BERITA

FIK UNP gelar Dekan FIK UNP Tennis CUP I 2024 Prof.Dr. Nurul ihsan sampaikan ini perdana jadikan program tahunan nantinya.

ARTIKEL

Aspers Panglima TNI Membuka Rakornis Bintal 2024

BERITA

Keceriaan Anak-Anak di Kampung Mawokauw Jaya Saat Babinsa Bagikan Permen