Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Tuesday, 14 November 2023 - 20:01 WIB

Tunggu Audit Kerugian Negara, Kejati Sumbar Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi Penyimpangan Lelang TKD Pasbar

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Barat berkomitmen menuntaskan Kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan pelelangan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Daerah (TKD) di Muara Kiawai, Gunung Tuleh, Pasaman Barat tahun 2022.

Dikatakan Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Farouk Fahrozi menyebut, bahwa dua perkara ini menjadi atensi dari pimpinan Kejati Sumbar.

” Saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk perkara Tanah Kas Daerah ( TKD) di Pasaman Barat. Tim sedang bekerja.” kata Farouk.

Sebelumnya, Farouk menegaskan tidak menampik apabila hasil pemeriksaan auditor Kejati Sumbar keluar dan dinyatakan ada kerugian negara pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar Masyarakat Minang Berlangsung Meriah, Dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

” Saat ini auditor sedang memeriksa kerugian negara dalam penyidikan dalam perkara TKD ini. Apabila ada kerugian negara kita akan nilai dan akan menetapkan tersangka dalam perkara TKD Pasbar ini, ” ujar Farouk menegaskan.

Selain itu, ditanyai wartawan terkait informasi perkara TKD akan gelar perkara di Kejaksaan Agung. Farouk tidak membantah namun enggan memberikan keterangan yang secara detail.

Ia menyebutkan sampai saat ini tim penyidik Kejati Sumbar telah memanggil puluhan orang sebagai saksi berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun sawit TKD termasuk Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Wakil Bupati,dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur  

Sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.(kid)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jelang KTT AIS, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu

BERITA

Rico Yuliansyah : Nomor 1 Untuk SAYANG dan Nomor 2 Untuk ASLI Sudah Tepat

BERITA

Di Teras Pos Kamling, Negara Hadir Menjaga Warganya

BERITA

Polisi Dibekali Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Dalam Pemilu

BERITA

Dra, Meijanti Osman M.Pd : Saya Kagum Dengan Perjuangan Ibu Jamilah

ARTIKEL

Jaga Kesehatan Warga Kampung Wuyuneri, Satgas Yonif 715/Mtl Proaktif Cek Kesehatan Kerumah-Rumah

BERITA

Pria tenggelam di sungai Pemali akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia

ARTIKEL

Semangat Bangkitkan Perekonomian Puncak Jaya, Satgas Yonif 715/Mtl Berkeliling Borong Hasil Bumi Masyarakat