Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Tuesday, 14 November 2023 - 20:01 WIB

Tunggu Audit Kerugian Negara, Kejati Sumbar Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi Penyimpangan Lelang TKD Pasbar

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Barat berkomitmen menuntaskan Kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan pelelangan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Daerah (TKD) di Muara Kiawai, Gunung Tuleh, Pasaman Barat tahun 2022.

Dikatakan Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Farouk Fahrozi menyebut, bahwa dua perkara ini menjadi atensi dari pimpinan Kejati Sumbar.

” Saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk perkara Tanah Kas Daerah ( TKD) di Pasaman Barat. Tim sedang bekerja.” kata Farouk.

Sebelumnya, Farouk menegaskan tidak menampik apabila hasil pemeriksaan auditor Kejati Sumbar keluar dan dinyatakan ada kerugian negara pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih 

” Saat ini auditor sedang memeriksa kerugian negara dalam penyidikan dalam perkara TKD ini. Apabila ada kerugian negara kita akan nilai dan akan menetapkan tersangka dalam perkara TKD Pasbar ini, ” ujar Farouk menegaskan.

Selain itu, ditanyai wartawan terkait informasi perkara TKD akan gelar perkara di Kejaksaan Agung. Farouk tidak membantah namun enggan memberikan keterangan yang secara detail.

Ia menyebutkan sampai saat ini tim penyidik Kejati Sumbar telah memanggil puluhan orang sebagai saksi berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun sawit TKD termasuk Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Wakil Bupati,dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  DPD GRIB JAYA SUMBAR SALURKAN BANTUAN LANGSUNG KE LOKASI BENCANA

Sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.(kid)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Tantang Peserta Pelatihan Menulis Lahirkan 200 Buku Tulisan Ilmiah Populer

BERITA

19 Pasis Seskoad TA. 2023 Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

ARTIKEL

Hujan Deras, Agam Diterjang Bencana Tanah Longsor, Kayu Tumbang dan Banjir, Pengendara Diminta Waspada

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Terima Kunjungan Tim Pendamping ZI Menuju WBK/WBBM dari Biro Ortala Kemenag RI

BERITA

Mimi Elfita, Caleg Perempuan Gerindra Bertekad Lolos ke Parlemen

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Serda Purwanto Hadiri Pengukuhan Masa Jabatan Ketua RT dan RW

BERITA

Tim Verifikasi Lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Penilaian di SDN 05 Maninjau

ARTIKEL

Membanggakan, Tiga Perwira TNI Harumkan Indonesia Di Kancah Internasional