Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 24 August 2023 - 10:24 WIB

Tidak Tahan Lagi Dengan Perlakuan Suami, Akhirnya Resti Laporkan Suaminya tersebut ke Polda Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,- Resi, (32) melaporkan suaminya ke Polda Sumbar karena suaminya Bambang kawin lagi dengan seorang wanita bernama Nurfadilla tanpa persetujuan dirinya.

Resi melaporkan permasalahan yang dialaminya pada tanggal 10 MeI 2023 dengan nomor surat : Nomor : STTLP/94.a/V/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat yang ditandai tangani oleh Payanmas Siaga III, AKP Umar Yani.

Kuasa Hukum Resi, M.Ridha, SH, MH mengatakan, Bambang dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perkawinan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 279 juncto 284 yang terjadi di Perumahan Pelangi Regency Blok A, 12, RT 003 RW 009, Ampang Kuranji Kota Padang pada tanggal 17 April 2023.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Kegiatan Pentas Seni Kuda lumping di Taman Sari Rasa Randegan Sampang

“Kita laporkan kasus ini ke Polda Sumbar biar terlapor bisa di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar M.Ridha.

Menurut M.Ridha, terlapor bisa disangkakan dengan pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, serta pasal 284 KUHP dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Baca Juga :  Coba Serang Pos TNI di Yigi, Apkam Berhasil Tindak OPM Kelompok Egianus Kogoya 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

“Sebenarnya terlapor mempunyai kasus lain yakni pemalsuan tanda tangan istrinya dengan menyatakan istri mudanya sebagai yang bernama Resi agar bisa memperbaharui hutangnya di salah satu bank di Kota Padang.” ucap M.Ridha.

Akibat perbuatannya tersebut, terlapor berhasil membawa uang hasil top up kredit ratusan juta rupiah. “Ini belum kita laporkan,  sebab kita ingin kasus ini dulu yang kita bereskan” ucap pria yang selalu tampil maskulin ini.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tengsawer ’83 Gelar Acara Halal bil Halal

BERITA

Kadisperindag Sumbar Tutup Export Coaching Program 2023 

BERITA

Dr Suharizal: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengadaan Sapi Bunting, Ajukan Eksepsi sebut Dakwaan Jaksa tidak Jelas

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Laksanakan Tahap Pemasangan Tandon Air Program Sumur Bor

BERITA

Lomba Polisi Cilik di Batang: Membangun Generasi Penerus Bangsa yang Disiplin

ARTIKEL

Calon Walikota NAGARI Adakan Kopi Bersama Gen Z: Mendengar Suara Pemuda untuk Masa Depan Kota

BERITA

Disperindag adakan Business Matching dengan Vietnam dan Saudi

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Lantik 1800 Guru PPPK